Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Penyebarluasan Informasi Lelang
Felisitas Brigida Raya
Sabtu, 30 Maret 2024 |
6595 kali
Dari total penduduk 276,4 juta, pengguna internet di Indonesia tahun 2023 mencapai 212,9 juta atau sebesar 77 persen dari total populasi. Saat ini, Anda membaca tulisan ini menandakan bahwa Anda sedang mengakses internet. Dalam mengkases internet, apakah tujuan Anda? Menurut datareportal.com, pengguna memiliki beragam tujuan dalam mengakses internet. Dari total pengguna internet tersebut, sebanyak 83,2 persen menggunakan internet untuk menemukan informasi. Namun dalam menemukan informasi, begitu banyak pilihan dan sarana.
Berdasarkan Survey yang dilakukan dalam Status Literasi Digital di
Indonesia pada tahun 2022, sumber yang biasa diakses untuk mendapatkan
informasi cenderung sama dalam tiga tahun terakhir. Media sosial merupakan
sumber informasi terbesar bagi 72,6 persen responden dan diikuti televisi dan
berita online dengan persentase 60 persen dan 27,5 persen di 2022.
Media sosial adalah salah satu akses yang paling dekat dengan pengguna.
Media sosial memberikan banyak pilihan informasi yang menarik. Tidak hanya
mengakses informasi, media sosial menawarkan beragam fitur yang menarik, baik
untuk berkomunikasi dan berinterinteraksi, maupun sebagai hiburan. Hal ini
menjadikan dunia berada di ujung jari. Tidak heran, media sosial menjadi sumber
utama pengguna dalam menerima informasi.
Hal ini dapat memberikan nilai tambah bagi kegiatan humas pemerintah,
salah satunya DJKN. Media sosial dapat dimanfaatkan untuk membangun komunikasi
publik, reputasi instansi, dan sarana penyebaran informasi. Salah satu tugas
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yaitu menyelenggarakan pelaksanaan lelang.
Media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjangkau lebih banyak pastisipan
lelang dan tentu akan berdampak pada
peningkatan sumbangsih lelang bagi negara. Oleh karena itu, sangat penting bagi
setiap kantor vertikal DJKN untuk terus mengelola dan mengembangkan media
sosial dengan lebih inovatif dan informatif.
Penggunaan media sosial dapat dioptimalisasi dengan memperluas jangkauan ke berbagai platform. Hal ini dapat menjangkau lebih banyak pengguna dengan berbagai usia dan kalangan. Menurut datareportal.com, platform yang paling sering digunakan oleh pengguna internet secara berurutan adalah Whatsapp, Instagram, Facebook, Tiktok, yang posisi kelima adalah Telegram. Sementara yang menjadi platform favorit secara berurutan yaitu, Whatsapp, Instagram, Tiktok, Facebook, dan yang kelima adalah X (Twitter). Namun untuk durasi penggunaan, platform dengan waktu penggunaan terbanyak dipimpin oleh platform Tiktok, disusul oleh Youtube, Whatsapp, Instagram, dan Facebook. Dari data tersebut, Whatsapp, Instagram, Tiktok dan Facebook unggul secara keseluruhan. Untuk memaksimalkan kegiatan humas, media di atas dapat digunakan untuk menjaga komunikasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Platform whatsapp bersifat cukup personal sehingga kurang optimal untuk penyebarluasan informasi publik.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Ginee.com, pada platform Tiktok,
pengguna dengan 13-17 tahun sebanyak 13 persen, usia 18-24 sebanyak 40 persen, usia
25-34 sebanyak 37 persen, usia 35-44 sebanyak 8 persen,dan usia 45+ sebanyak
3%. Ini menunjukkan bahwa platform Tiktok didominasi oleh pengguna dengan usia
13-34 tahun. Sedangkan untuk Instagram, berdasarkan data pada
databoks.katadata.co.id, usia 13-17 tahun sebanyak 12,2 persen,18-24 tahun sebanyak 37,3 persen, 25-34 tahun
sebanyak 32,2 persen, usia 35-44 tahun sebanyak 11,5 persen, dan usia 45-54
tahun sebanyak 4,3 persen, 55-64 tahun sebanyak 1,2 persen, dan usia 65 tahun
ke atas sebanyak 1,3 persen. Dapat disimpulkan bahwa platform Instagram juga didominasi
oleh pengguna di rentang usia 13-34 tahun, namun terdapat persentase yang jauh
lebih besar untuk usia di atas 45 tahun dibandingkan pada platform Tiktok. Platform
Facebook cukup berbeda dengan kedua media sosial lainnya, Berdasarkan data pada
NapoleonCat.com, pengguna didominasi oleh usia 18-44 tahun, dan terjadi
perbedaan yang cukup signifikan pada usia di atas 65 tahun yang mana 84 persen
lebih banyak dari pengguna Instagram. Hal ini ditunjukkan data sebagai berikut,
pengguna pada usia 13-17 tahun sebanyak 12,2 persen, usia 18-24 sebanyak 30,3
persen, usia 25-34 sebanyak 33,8 persen, usia 35-44 sebanyak 14 persen, usia
45-54 sebanyak 5,7 persen, usia 55-64 sebanyak 1,7 persen, dan usia 65+
sebanyak 2,4%. Persentase pengguna Facebook pada usia lebih dari 45 tahun jauh
lebih tinggi dibanding kedua platform lainnya. Dari uraian di atas, dapat kita
ketahui bahwa diperlukan strategi di setiap platform untuk menjangkau setiap
usia dan kalangan.
Penulis:
Felisitas
Brigida Raya (Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Jayapura)
Daftar Pustaka:
KEMP, SIMON (2024). DIGITAL 2024: INDONESIA. Diakses pada 19 Maret 2024
dari https://datareportal.com/reports/digital-2024-indonesia
Kementerian Komunikasi dan Informasi (2022). Status Literasi Digital di
Indonesia 2022: Kementerian Komunikasi dan Informasi. Tersedia dari
https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2023/02/Report_Nasional_2022_FA_3101.pdf
Ginee (2021). Pengguna TikTok Indonesia Gempar, Potensi Cuan
Menggelegar!. Diakses pada 28 Maret 2024 dari
https://ginee.com/id/insights/pengguna-tiktok/
Annur, Cindy Mutia (2021). Ada 91 Juta Pengguna Instagram di Indonesia,
Mayoritas Usia Berapa?. Diakses pada 28 Maret 2024 dari
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/11/15/ada-91-juta-pengguna-instagram-di-indonesia-mayoritas-usia-berapa
Napoleon Cat (2021). Facebook users in Indonesia January 2021. Diakses
pada 28 Maret 2024 dari
https://napoleoncat.com/stats/facebook-users-in-indonesia/2021/01/
| Disclaimer |
|---|
| Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja. |
Foto Terkait Artikel