Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bekasi
KPKNL Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Kepabeanan dan Cukai Bekasi

KPKNL Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Kepabeanan dan Cukai Bekasi

Yuliati
Kamis, 16 Juli 2026 |   5 kali

Pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2026, Kepala Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Yuliadi Purawibawa menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan cukai yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi (KPPBC TMP A Bekasi)  yang beralamat di Jalan Sumatera Blok D-V Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Barang yang dimusnahkan berupa 4.800.832 batang Hasil Tembakau Ilegal (setara  lebih dari 240.000 bungkus rokok),  11.250 ml Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ilegal, 1.675,65 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dengan total nilai barang sebesar Rp1,66 miliar.

Pemusnahan ini telah melalui proses administrasi dan memperoleh persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Nomor S-131/MK/KN.4/2026 tanggal 18 Juni 2026. Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Bekasi menegaskan bahwa kegiatan ini "bukan semata-mata kegiatan seremonial", melainkan bagian dari tata kelola aset negara yang harus dipertanggungjawabkan, mulai dari jenis, jumlah, hingga nilai barang. Kehadiran KPKNL Bekasi menjadi wujud sinergi antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara.

Pemusnahan dilakukan 2 tahap yaitu seremonial di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi, lalu dituntaskan dengan cara dibakar di PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Narogong, Kabupaten  Bogor.  

 

Teks, foto, dan editor :  Tim Pengelola Informasi dan Berita Kedinasan KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita

Floating Icon