Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bekasi
Pelaksanaan Pemasangan Banner Pada Aset Sitaan Sebagai Tindak Lanjut Upaya Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara

Pelaksanaan Pemasangan Banner Pada Aset Sitaan Sebagai Tindak Lanjut Upaya Penyelesaian Pengurusan Piutang Negara

Atik Setyarini
Rabu, 20 Mei 2026 |   30 kali

Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2026, KPKNL Bekasi melaksanakan pemasangan banner pada aset kredit eks BPPN yang telah disita sebagai salah satu tahapan dalam  proses pengurusan piutang negara.

Kegiatan penyitaan ini merupakan tindak lanjut pengurusan Piutang Negara, penyerahan dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yang  berada di wilayah kerja KPKNL Bekasi yaitu tanah dan bangunan yang terletak di Rawalumbu, Kota Bekasi. 

Pelaksanaan pemasangan banner ini dipimpin oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Bekasi Azwin Nasution, didampingi oleh staf Seksi Piutang Negara. Di lokasi aset, Azwin Nasution kemudian menjelaskan tujuan kedatangan kepada penghuni aset yaitu melaksanakan pemasangan banner pada barang jaminan yang telah disita sebelumnya sebagai upaya penyelesaian piutang negara. Pemasangan banner juga didampingi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan petugas keamanan setempat serta petugas Babinsa. Pelaksanaan pemasangan banner dapat diselesaikan dengan lancar.  

Penyitaan merupakan salah satu tahapan dalam proses pengurusan piutang negara. Tujuan dilaksanakan sita tersebut adalah sebagai upaya paksa pengembalian uang negara karena debitur tidak sanggup menyelesaikan utangnya kepada negara. Terhadap aset yang telah disita tersebut nantinya dapat dilaksanakan pendayagunaannya sesuai ketentuan pada PMK No. 23 tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2016 Tentang Pengurusan Piutang Negara. 

 

Teks, foto, dan editor :  Tim Pengelola Informasi dan Berita Kedinasan KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita

Floating Icon