KPKNL Bekasi Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Lewat Forum Rabu Cendekia
Atik Setyarini
Jum'at, 08 Mei 2026 |
13 kali
Bekasi
– Meskipun dilaksanakan secara daring, semangat belajar pegawai Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi tidak surut dalam mengikuti
kegiatan "Rabu Cendekia" (Cengkerama, Edukasi, dan Berbagi Idea).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh seluruh jajaran
pegawai secara antusias.
Rabu
Cendekia merupakan agenda rutin KPKNL Bekasi yang memberikan ruang bagi para
pegawai secara bergiliran untuk berbagi ilmu, informasi, dan wawasan. Pada
kesempatan kali ini, forum diisi dengan sosialisasi materi Pengarusutamaan
Gender (PUG) dengan tema "Perencanaan dan Penganggaran Responsif
Gender", yang disampaikan oleh Nurul Laelly, perwakilan dari Subbagian
Umum KPKNL Bekasi.
Pemaparan
materi diawali dengan penjelasan mengenai latar belakang PUG, yang mencakup
konsep gender, definisi PUG, urgensi PUG dalam pembangunan, hingga pentingnya
mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Pengarusutamaan Gender adalah strategi
untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan
kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan
laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan Pembangunan.
Lebih
lanjut dipaparkan juga mengenai Implementasi PUG Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
yang meliputi pedoman PUG Kemenkeu, serta peran Kemenkeu dalam PUG
Nasional. Para Pegawai diajak untuk memahami Perencanaan dan Penganggaran
Responsif Gender, yang meliputi definisi, kategori, hingga contoh konkret dari
Anggaran Responsif Gender.
Anggaran Responsif Gender merupakan alokasi anggaran yang memberikan perhatian secara konsisten dan sistematis untuk merespon kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman perempuan dan laki-laki yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender. Melalui alokasi anggaran tersebut, diharapkan keadilan dan kesetaraan dapat diimplementasikan secara nyata dalam setiap proses bisnis di lingkungan kantor dan hal ini juga sejalan dengan salah satu tujuan dari perumusan kebijakan responsif gender yaitu untuk menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang kondusif dan nyaman bagi pegawai serta meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder melalui pemenuhan hak dasar pegawai dan penyediaan sarana prasarana yang responsif gender.
Teks, foto dan editor: Tim Pengelola
Informasi dan Berita Kedinasan KPKNL Bekasi
Foto Terkait Berita