Severity: Warning
Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022l2kqkkp32ic5sij4gvs7cj10age7jcdq): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Severity: Warning
Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Unit_kerja.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once
Sinergi Akselerasi Pengamanan Aset: KPKNL Bekasi Gelar Sosialisasi Sertipikasi dan Validasi IGT BMN Tanah TA 2026
Yuliati
Jum'at, 13 Februari 2026 |
91 kali
BEKASI – Dalam rangka memperkuat tata kelola aset negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Pelaksanaan Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah serta Validasi Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2026". Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026 ini menghadirkan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, serta berbagai satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Bekasi.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala KPKNL Bekasi, Harmaji, pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Harmaji menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan aset negara sangat bergantung pada kolaborasi lintas instansi. Harmaji menyampaikan apresiasi atas capaian target tahun sebelumnya dan meminta dukungan penuh dari seluruh Satuan Kerja serta Kantor Pertanahan untuk menyukseskan dua agenda besar di tahun 2026: program percepatan sertipikasi BMN dan validasi data IGT.
Rapat dilanjutkan dengan sesi pemaparan yang disampaikan Kepala Seksi PKN KPKNL Bekasi, Akhwan Prayogi menjabarkan dua sasaran strategis pengamanan aset yang menjadi prioritas tahun ini:
1. Akselerasi Sertipikasi BMN Tanah: Target ditetapkan sebanyak 288 bidang yang tersebar pada 23 satuan kerja. Fokus utama adalah penyelesaian kategori K1 hingga K4, yang mencakup tanah clean and clear (K1), tanah dengan kendala dokumen (K2), tanah dengan kendala fisik/hukum (K3), hingga pemutakhiran data pada aplikasi SIMAN untuk tanah yang sudah bersertifikat namun belum tercatat akurat (K4).
2. Validasi IGT BMN: Selain sertifikasi fisik, penuntasan target validasi IGT ditetapkan sebanyak 64 bidang pada 30 satuan kerja. Langkah ini bertujuan mewujudkan Kebijakan Satu Peta (KSP) melalui integrasi aplikasi SIMAN dengan database Bhumi ATR/BPN, sehingga data aset tidak hanya tertib secara administrasi tetapi juga valid secara geospasial.
Sesi berlanjut dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh seluruh satuan kerja diminta untuk menyampaikan progres dari sertifikasi BMN yang menjadi target di tahun 2026. Beberapa satuan kerja menyatakan bahwa aset tanah yang akan disertipikatkan telah siap diproses. Namun, sebagian lainnya mengajukan usulan penyesuaian target, baik berupa pengurangan maupun penambahan, yang disebabkan oleh kondisi fisik lapangan maupun kelengkapan dokumen pendukung.
Diskusi semakin mendalam saat membahas kendala teknis pada validasi IGT. Satuan Kerja menyampaikan beberapa kendala teknis, salah satunya adalah ditemukan ketidaksesuaian data spasial atau data yang tidak ditemukan saat proses penarikan di aplikasi SIMAN. Atas kendala teknis tersebut didapatkan solusi agar satker segera melakukan rekonsiliasi data dengan Kantor Pertanahan setempat. Hal ini penting untuk memastikan perbaikan data pada data portal Bhumi, sehingga proses sinkronisasi ke aplikasi SIMAN dapat berjalan sempurna.
Kegiatan diakhiri dengan penegasan bahwa melalui koordinasi yang intensif antara KPKNL Bekasi, Kantor Pertanahan, dan Satuan Kerja, diharapkan seluruh target aset tanah negara di wilayah KPKNL Bekasi dapat tersertifikasi secara hukum dan terpetakan secara presisi dalam sistem geospasial nasional pada tahun 2026.
Foto Terkait Berita