Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bekasi
Pelaksanaan Lelang Barang Gratifikasi di KPKNL Bekasi

Pelaksanaan Lelang Barang Gratifikasi di KPKNL Bekasi

Atik Setyarini
Jum'at, 21 November 2025 |   131 kali

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 melaksanakan lelang barang gratifikasi berdasarkan permohonan lelang Barang Milik Negara dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara, DJKN. Tujuan dari lelang ini adalah sebagai pemenuhan ketentuan terkait dengan pengelolaan BMN yaitu penjualan melalui lelang. Lelang Barang Milik Negara yang berasal dari barang gratifikasi merupakan lelang non eksekusi wajib.

Lelang barang gratifikasi di KPKNL Bekasi dilakukan secara online melalui aplikasi lelang e-auction dengan cara penawaran terbuka (open bidding) melalui situs lelang.go.id. Lelang dilaksanakan dengan batas akhir waktu penawaran sampai dengan pukul 09.00 WIB yang terdiri dari 11 lot objek lelang, hasil lelang laku sebanyak 11 lot dengan total harga lelang sebesar Rp.62.219.000,00 (enam puluh dua juta dua ratus sembilan belas ribu rupiah).  

DJKN dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara melaksanakan lelang barang gratifikasi melalui KPKNL Bekasi. Pada lelang sebelumnya diketahui animo masyarakat yang berminat mengikuti lelang barang gratifikasi ini cukup besar. Hal ini terbukti dari lelang kali ini semua lot yang ditawarkan laku terjual dan harga lelang yang terbentuk jauh di atas harga limit. Selain itu, antusiasme masyarakat Juga dapat dilihat dari banyaknya pembeli-pembeli lelang baru yang selama ini belum pernah membeli barang gratifikasi melalui lelang.  

   

Teks, foto, dan editor : Tim Pengelola Informasi dan Berita Kedinasan KPKNL Bekasi

Foto Terkait Berita

Floating Icon