Rapat Koordinasi Penyelesaian Piutang Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Atik Setyarini
Kamis, 27 Februari 2025 |
277 kali
Kanwil BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat bekerjasama dengan Kantor Wilayah DJKN mengadakan rapat koordinasi Penyelesaian
Piutang Macet BPJS Ketenagakerjaan dengan mengundang seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkup Wilayah
Jawa Barat. Kegiatan ini bertempat di Dago Pakar Bandung. Acara berlangsung mulai dari hari Kamis tanggal 27 Februari 2025
sampai dengan Jumat 28 Februari 2025.
Kegiatan Rapat koordinasi ini untuk
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 tentang
Pengurusan Piutang Macet pada Badan/Lembaga Khusus/Badan Hukum Publik oleh
Panitia Pengurusan Piutang Negara, dan Optimalisasi Kepatuhan penyelenggaraan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Acara dibuka dengan sambutan Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan, Ady Hendratta yang menyampaikan beberapa hal antara lain :
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibowo yang menyampaikan esensi penyelesaian piutang BPJS ketenagakerjaan adalah untuk perlindungan sosial tenaga kerja yang tertanggung termasuk adanya Jaminan Hari Tuanya, sehingga penagihan piutang adalah untuk memastikan keberlanjutan perlindungan bagi tenaga kerja yang layak, karena apabila tidak ada perlindungan akan dapat meningkatkan kemiskinan dimasyarakat.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Tugas Agus Priyo Waluyo menekankan dengan adanya penyelesaian piutang BPJS Ketenagakerjaan melalui PUPN akan dapat meningkatkan pengembalian tunggakan iuran BPJS dari Penanggung Hutang, juga dapat meningkatkan potensi PNBP dari adanya biad PUPN.
Kegiatan selanjutnya adalah penyampaian materi Sosialisasi Proses Bisnis Penyerahan Ketidakpatuhan Piutang Macet kepada Panitia Pengurusan Piutang Negara oleh Asisten Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan Operasional I, dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Penanganan Piutang Iuran Melalui Panitia Pengurusan Piutang Negara oleh Kasubdit Piutang Negara Direktorat PKKN DJKN Sumarsono
Acara diakhiri dengan diskusi tanya jawab dan Penyusunan Rencana Penyerahan Penanganan Piutang Iuran BPJS serta Penyusunan Rumusan Rencana Kerja antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan KPKNL sesuai wilayah kerjanya.
Teks, foto, dan editor : Tim Pengelola Informasi dan Berita Kedinasan
KPKNL Bekasi
Foto Terkait Berita