Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita KPKNL Bekasi
Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak di KPKNL Bekasi Sebagai Bagian Dari Lelang Serentak Eksekusi Pajak Tahun 2024

Pelaksanaan Lelang Eksekusi Pajak di KPKNL Bekasi Sebagai Bagian Dari Lelang Serentak Eksekusi Pajak Tahun 2024

Atik Setyarini
Jum'at, 19 Juli 2024 |   249 kali

Bekasi (18/07). Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, II, III, dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat mengadakan kegiatan lelang serentak yang dilakukan pada Kamis tanggal 18 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Barat.

Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah, dan juga emas logam mulia. Lelang ini dilaksanakan secara daring melalui 6 (enam) KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat yaitu KPKNL Bandung, KPKNL Bekasi, KPKNL Bogor, KPKNL Cirebon, KPKNL Purwakarta, dan KPKNL Tasikmalaya melalui situs portal.lelang.go.id.

Lelang melalui internet (e auction) merupakan suatu modernisasi lelang yang dilakukan DJKN yang memungkinkan masyarakat pembeli atau peserta lelang dapat berpartisipasi dengan melakukan penawaran secara tertulis cukup melalui internet tanpa perlu hadir pada suatu tempat pelaksanaan lelang. Masyarakat juga jadi mudah mengakses untuk mengikuti lelang-lelang yang diselenggarakan oleh DJKN.

Di KPKNL Bekasi sendiri, lelang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 atas 13 objek eksekusi pajak dari KPP Madya Bekasi, KPP Pratama Cikarang Selatan, KPP Pratama Cikarang Utara, KPP Pratama Pondok Gede, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Madya Kota Bekasi, dan KPP Pratama Cibitung, yang terdiri dari kendaraan bermotor dan emas logam mulia. Pelaksanaan lelang eksekusi  dipimpin oleh Pelelang Ahli Muda Gunardi dan Pelelang Ahli Muda Alim Bahri dengan hasil 11 objek lelang laku terjual dengan total harga lelang sebesar Rp392.644.660,00.

Pelaksanaan kegiatan lelang eksekusi pajak secara serentak ini selain untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara juga bertujuan untuk dapat memberikan efek jera bagi Wajib Pajak yang menunggak pajak, serta  memberikan edukasi. Direktorat Jenderal Pajak memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan lelang serentak sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu.

Foto Terkait Berita

Floating Icon