Lelang Harta Pailit, KPKNL Bekasi Berhasil Memperoleh Nilai Lelang 78 Miliar.
Irfan Zuhdy
Jum'at, 01 April 2022 |
675 kali
Bekasi
– KPKNL Bekasi untuk kesekian kalinya berhasil melelang harta pailit dengan
nilai yang fantastis. Kali ini, Tim Kurator PT. Nanbu Plastics Indonesia (Dalam
Pailit) sebagai pemohon lelang, menetapkan nilai limit sebesar Rp.
70.456.300.000 (tujuh puluh miliar empat ratus lima puluh enam juta tiga ratus
ribu rupiah) atas 1 bidang tanah dengan total luas 24.000m2 berikut bangunan di
atasnya di Kabupaten Bekasi. Pelelang KPKNL Bekasi, Kuncoro membuka lelang pada
Rabu 29 Maret 2022 pukul 10:00 WIB di auction corner KPKNL Bekasi dengan
disaksikan oleh pemohon lelang.
Pada
saat lelang dinyatakan selesai, nilai tertinggi yang berhasil diperoleh atas
objek lelang tersebut sebesar Rp. 78.500.000.000 (tujuh puluh delapan miliar
lima ratus juta rupiah). Saat dimintai keterangan, Tim Kurator PT. Nanbu
Plastics Indonesia (Dalam Pailit), Andreas Hartono dari ASP Law Office
mengatakan bahwa tidak menyangka kalau bisa terjual di angka sebesar itu. “kami
tidak pernah menyangka atau kepikiran akan terjual di angka itu, karena kami
pikir ini bisa laku di angka nilai limit saja sudah alhamdulilah”, ujarnya.
Andreas
Hartono juga mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan KPKNL Bekasi sangat
baik. “Terima kasih banyak KPKNL Bekasi terutama Pak Kuncoro sebagai Pelelang
bisa mendapatkan angka sebesar itu”, ujarnya.
Terjualnya
objek lelang tersebut, diharapkan dapat membantu perekonomian, khususnya kepada
para kreditor pailit PT. Nanbu Plastics Indonesia. KPKNL Bekasi selaku
penyelenggara lelang senantiasa akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada
para stakeholders yang membutuhkan layanan KPKNL Bekasi.
Teks,
editor dan foto : Tim Humas KPKNL Bekasi.
Foto Terkait Berita