Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi
kembali menggelar acara bersama dengan Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja
KPKNL Bekasi yang bertemakan “Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) atas penilaian kembali BMN dan sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor
781/KMK.01/2019” bertempat di Aula Balai Teknik Air Minum (BTAM) Jalan Chairil
Anwar Kota Bekasi pada hari Rabu 6 November 2019.
Dalam pembukaannya, Hamim Mustofa selaku Kepala KPKNL Bekasi menyampaikan
ucapan terima kasih dan mengapresiasi perwakilan satker yang menghadiri acara tersebut.
Hamim juga berharap agar sinergi antara satker dan KPKNL dapat terjalin erat
dan memberikan manfaat dalam pengelolaan BMN.
Selanjutnya Hamim menyampaikan amanat dari Perpres 75 Tahun 2017.
“revaluasi seharusnya dilakukan pada BMN dan BMD, dimana tujuannya untuk mengupdate nilai yang menggambarkan nilai
wajar terkini, mengetahui database BMN yang andal serta potensi kemanfaatan BMN
di tempat masing-masing. Hamim menerangkan tentang hasil revaluasi BMN yang
telah dilaksanakan, baik dari jumlah NUP, dan hasil temuan BPK. “salah satu tujuan acara ini digelar adalah
untuk memastikan satker apakah form pendataan yang disampaikan sudah dilakukan validasi
dan apakah temuan BPK sudah ditindaklanjuti secara tuntas serta mencari solusi
terhadap kendala-kendala bagi satker dalam pengisian form tersebut” tambah Hamim.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu juga, bertujuan untuk memberi edukasi kepada pengguna layanan
pengelolaan kekayaan negara dalam menentukan langkah-langkah menyelesaikan
temuan BPK atas penilaian kembali BMN khususnya oleh satker tersebut dibagi
dalam tiga sesi. Kepala KPKNL pada sesi pertama, sesi kedua dilanjutkan dengan
diskusi dan berbagi pengalaman oleh Harry Prasetya. Pria bertubuh mungil yang
biasa dipanggil Harry tersebut merupakan Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara
(PKN) yang baru setelah beliau dimutasi dari kepala Seksi PKN pada KPKNL Jambi,
menggantikan Achmad Rustandi yang telah dimutasi ke Kanwil DJKN Sumatera Selatan,
Jambi dan Bangka Belitung. Sesi diskusi dan tanya jawab ini mendapat antusiasme
dari para Satker yang dibuktikan dengan banyaknya perwakilan Satker yang
mengajukan pertanyaan tentang berbagai hal seputar pengelolaan BMN, dan mereka puas karena mendapat jawaban dan edukasi yang
sangat lengkap dan detail dari pakarnya, yaitu Hamim Mustofa.
Sebelum materi ketiga dilanjutkan, terlebih dahulu diadakan kuis
online www.Kahoot.it yang diikuti oleh seluruh peserta dengan pertanyaan ringan
seputar BMN. Suasana menjadi sangat hangat
ketika masih ada peserta yang belum bisa menjawab dengan benar pertanyaan yang
disampaikan. Ternyata masih ada beberapa pengguna BMN (perwakilan Satker) yang belum mengetahui tata kelola BMN dengan
baik, sebagai rekomendasi perlu kembali diadakan edukasi dari awal tentang tata
kelola BMN, hal ini dimungkinkan karena silih bergantinya orang yang menangani
BMN pada satker. Diakhir kuis, panitia menyiapkan hadiah untuk 3 (tiga) orang
peserta dengan skor tertinggi.
Sesi ketiga yakni penyampaian sosialisasi KMK No.
781/KMK.01/2019 oleh Wahyu Eko Guntoro dari Seksi PKN.
Acara diakhiri
dengan sesi pendampingan, peserta
sosialisasi dipersilakan untuk membuka laptopnya dan membuka aplikasi SIMAN
atau data yang sebelumnya sudah diberikan oleh Tim Seksi PKN yang isinya selain
materi juga rekap daftar BMN yang belum ditetapkan status penggunaannya (PSP)
pada masing-masing satker.
Sebagai
penutup Harry Prastya mengucapkan terima kasih kepada para perwakilan satker
dan berharap dalam waktu dekat semua BMN pada satker di wilayah kerja KPKNL Bekasi sudah ditetapkan
status penggunaannya.
Berita dan foto tim
Humas KPKNL Bekasi