KPKNL Bekasi Sosialisasikan Peraturan Lelang Baru
N/A
Senin, 18 April 2016 |
1479 kali
Bekasi– Selasa (12/4) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Lelang dan Focus Group Discussion (FGD). Acara ini dengan dihadiri 23 balai lelang yang merupakan mitra kerja KPKNL Bekasi.
Kepala KPKNL Bekasi Kurniawan Nizar mengatakan sosialisasi PMK dan FGD ini juga sebagai ajang silaturahmi antara KPKNL Bekasi dengan Balai Lelang. “Kami sangat senang saran-saran dari Bapak/Ibu selaku Pimpinan Balai Lelang atau perwakilannya guna perbaikan KPKNL Bekasi menjadi lebih baik dan opimal.” ujar Nizar.
Pejabat Lelang KPKNL Bekasi Ari Ma’ruf Faruqi memaparkan poin-poin perubahan pelaksanaan lelang menurut peraturan baru dan dilanjutkan pemaparan terakhir yaitu teknis penyusunan permohonan lelang eksekusi hak tanggungan.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Bekasi Surpawan dan Pejabat Lelang, Ari Ma’ruf Faruqi selanjutnya memandu FGD. Dalam FGD tersebut dibahas teknis penyusunan permohonan lelang hak tanggungan, berikut permasalahan yang dihadapi oleh Balai Lelang.
(Teks : aranhakim, Foto : Reza)
Foto Terkait Berita