Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Artikel KPKNL Bekasi
Membangun Hubungan Kerja Yang Konstruktif  Untuk Mendapatkan Hasil Kinerja Yang Optimal

Membangun Hubungan Kerja Yang Konstruktif Untuk Mendapatkan Hasil Kinerja Yang Optimal

Atik Setyarini
Rabu, 23 Oktober 2024 |   873 kali

Setiap manusia yang normal diciptakan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbagai cara, untuk itu manusia perlu bekerja. Apalagi kebutuhan manusia yang beragam dan berbagai tingkatan. Menurut Abraham Maslow, manusia berusaha memenuhi kebutuhan tingkat rendahnya terlebih dahulu sebelum memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi. Setelah bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, maka kebutuhan lainnya yang lebih tinggi biasanya muncul dan begitulah seterusnya.

Dalam Teori Maslow memuat lima tingkatan kebutuhan yang harus terpenuhi di masing-masing tingkatannya. Tingkatan kebutuhan tersebut diawali dengan kebutuhan dasar seperti kebutuhan fisiologi manusia, kebutuhan rasa aman, kebutuhan merasakan kasih sayang, kebutuhan mendapatkan pencapaian, dan tingkat paling atas adalah kebutuhan mengaktualisasikan diri. Hierarki kebutuhan ini dibentuk dalam bentuk segitiga dengan bagian dasarnya memiliki cakupan aspek yang lebih luas dibanding bagian kerucutnya

Untuk dapat bekerja dengan nyaman perlu membangun hubungan kerja yang harmonis yang dapat membentuk lingkungan kerja yang baik. Dalam beberapa literatur, antara lain menurut Davita, C (2019) dalam artikelnya yang berjudul “Hubungan Antar Sesama Manusia di Tempat Kerja atau Organisasi” terdapat beberapa karakteristik yang dapat menentukan terbentuknya hubungan kerja yang baik. Karakteristik pertama yang menjadi dasar dari setiap hubungan yang baik adalah TRUST (percaya), dimana kepercayaan kita kepada rekan kerja akan mendorong kita untuk lebih terbuka dan jujur dalam segala tindakan yang kita lakukkan. Karakteristik kedua adalah Mutual Respect atau rasa saling menghormati yang dapat medorong kita untuk lebih menghormati dan menghargai saran dan masukan dari rekan kerja, begitu pula sebaliknya. Jika antar rekan kerja dapat saling menghargai pendapat dan saran masing-masing, maka budaya kreatif dan wawasan yang luas dapat tercipta dalam lingkungan kerja ini.

Karakteristik Mindfulness yang menunjukkan sikap bertanggung jawab atas semua perkataan dan tindakan yang dilakukan membuat kita lebih perhatian dan hati-hati dalam melakukan hal yang berdampak pada orang disekitar kita. Karakteristik Welcoming Diversity menunjukkan bahwa untuk mendukung hubungan kerja yang baik tidak cukup hanya dengan menerima saran dan pendapat yang berbeda. Kita juga perlu mempertimbangkan pendapat dan saran tersebut sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi kita dalam mengambil keputusan. Open Communication atau komunikasi yang terbuka dengan mengutamakan kejujuran juga akan mendorong hubungan yang lebih baik dan efektif denga rekan kerja.

Melalui jurnal yang berjudul “Analisa Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Karyawan”, Surya Akbar mengutip buku berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia karya Sondang P. Siagian terkait beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Berdasarkan jurnal tersebut beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja antara lain adalah kompensasi, budaya organisasi, kepemimpinan, motivasi kerja, disiplin kerja, kepuasan kerja, lingkungan kerja dan komunikasi. Melalui jurnal ini kembali ditegaskan bahwa faktor lingkungan kerja dan juga komunikasi memiliki peran penting dalam mendukung kinerja.

Lebih lanjut Davita, C (2019) dalam artikelnya menjabarkan beberpa langkah yang dapat mendorong terbentuknya hubungan yang baik di lingkungan kerja yaitu:

1.   Develop your people skill atau membangun kemampuan kita dalam berkomunikasi dengan baik di lingkungan kerja. Kemampuan berkomunikasi yang baik dapat ditingkatkan dengan pemahaman diri dan lingkungan, berkomunikasi secara efektif dan memiliki rasa empati.

2.   Identify your relationship needs, kita harus memahami apa yang kita butuhkan dalam suatu hubungan dan yang lebih penting adalah memahami juga apa yang dibutuhkan oleh orang disekitar kita.

3.   Focus on your EI/EQ atau memperhatikan kecerdasan emosional kita. Kecerdasan emosional dalam hal ini adalah kemampuan kita untuk mengenali emosi, dan memahami apa yang kita butuhkan pada suatu kondisi emosi tertentu. Menjadi hal yang penting bagi kita untuk meningkatkan kecerdasan emosional ini, agar kita juga dapat lebih peka dalam memahami kebutuhan emosi orang disekitar kita.

4.   Appreciate others, menghargai dan memberikan penghargaan pada setiap hal posiitf yang dilakukan oleh orang disekitar kita, dapat membuka jalan terciptanya hubungan kerja yang baik.

5.   Be positive, fokuslah untuk selau menjadi orang yang positif baik terhadap apa yang terjadi dengan orang lain maupun apa yang sedang kita usahakan.

6.   Advoid gossiping, gossip merupakan pembunuh utama suatu hubungan. Membahas suatu permasalahan secara langsung dan terbuka merupakan langkah yang baik dalam menyelesaikan permasalahan. Membahas permasalahan dengan rekan kerja yang tidak berkaitan langsung, hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan dan mempeburuk situasi.

Dengan membentuk lingkungan kerja yang baik dapat membuat kita menilai suatu pekerjaan lebih menyenangkan dan dengan membangun hubungan yang baik dengan orang disekitar kita, dapat meningkatkan motivasi, inovasi dan tingkat kreativitas kita dalam melaksanakan pekerjaan.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja sudah diatur sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014. Dalam UU tersebut difinisi ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan berkerja pada instansi pemerintah. Adapun definisi Pegawai ASN adalah Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawain dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sesuai UU ASN tersebut, dalam menyelenggarakan kebijakan dan manajemen ASN antara lain dilakukan berdasarkan pada asas Profesionalitas. Sesuai fungsinya ASN sebagaimana diatur dalam Pasal 10 dan 11 UU ASN yaitu bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesioanal dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

UU ASN juga mengatur tentang Hak dan Kewajiban ASN. Hak-hak ASN diatur dalam Pasal 21 UU ASN yaitu penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri dan bantuan hukum. ASN juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU ASN yaitu Kesetiaan dan ketaatan pada Nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, taat pada peraturan perundang-undangan, taat pada nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN dalam menjalankan tugas-tugas mereka, menjaga netralitas dalam segala tindakan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan perwakilan Indonesia di luar negeri sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Selaku penyelenggaraan pemerintahan, saat ini ASN dalam melaksanakan pekerjaan dihadapkan pada perubahan-perubahan yang cukup signifikan, yang muncul karena adanya disrupsi teknologi yang berdampak pada pengelolaan kinerja birokrasi. Orang bekerja ditentukan oleh mindset. Pola pikir adalah cara berpikir atau perspektif tertentu terhadap sesuatu. Sebagai seorang ASN,  pola pikir menjadi sangat penting. Cara pandang kita dalam menyelesaikan pekerjaan dan tugas sehari-hari, atau dalam menghadapi suatu masalah menjadi kunci keberhasilan. Keinginan untuk terus mau belajar, berpikir kreatif, tidak hanya menunggu perintah atasan, menemukan cara guna  meningkatkan kualitas diri, dan berpikir terbuka ketika menghadapi masalah, sehingga menjadikan kita profesional dalam pekerjaan.

Core Values ASN BerAKHLAK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan peluncuran employer branding "Bangga Melayani Bangsa". BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Core values ASN menjadi titik tonggak penguatan ASN, baik di pusat maupun daerah. Semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya. “Semakin kuat budaya organisasi, maka semakin tinggi disiplin dan performa pegawai, sehingga meningkatkan pelayanan publik.

Dilingkungan Kementerian Keuangan juga mempunyai core values yang diatur  dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 312/KMK.01/2011 tanggal 12 September 2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yang meliputi Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan.

Kesimpulannya dalam bekerja semuanya perlu membangun hubungan kerja yang baik, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pegawai maupun pengguna jasa. Upaya yang dapat dilakukan dengan cara membangun komunikasi yang baik, memahami apa yang dibutuhkan, tetap fokus dan berpikir positif. Dengan hubungan kerja yang baik dan saling mendukung untuk mencapai target yang telah ditetapkan diharapkan hasil kinerjanya akan lebih optimal.

Kutipan diambil dari berbagai sumber antara lain tulisan Ayu Anggita dan Arliana Vita pegawai DJKN Kementerian Keuangan. 


Penulis: Harmaji





Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Floating Icon