15-04-2015 |
GAGAL REGISTRASI |
Pada saat registrasi user dan simpan muncul notifikasi : maka solusinya: 1. Konfirmasi ke KPKNL apakah nip pendaftar user tersebut sudah pernah ada di SIMAN. 2. Mendaftar ulang dengan menambah dua angka dibelakang NIP, contoh 01, 02, 03 dst.
|
30-12-2014 |
GAGAL REGISTRASI |
Jika unit kerja user UAKPB (satker) = 20 digit =>015010199409294000KP Jika unit kerja user UAPPB-W (Korwil) = 9 digit =>015010199 Jika unit kerja user UAPPB-Eselon1 = 5 digit =>01501 Jika unit kerja user UAPB (K/L) = 3 digit =>015 Kode 20 digit UAKPB, dapat dilihat di referensi UAKPB pada SIMAK-BMN atau pada file kirim SIMAK-BMN ke KPKNL. Contoh : sa015010199409294000KP smt1015010199409294000KP Maka 20 digitnya adalah 015010199409294000KP |
GAGAL REKAM DI WASDAL |
Saat ini di Satker, maupun KPKNL telah bisa digunakan untuk merekam surat keputusan terkait penggunaan, pemanfaatan, pengelolaan dan penghapusan. Apabila tidak digunakan, maka langkahnya: |
|
19-12-2014 |
GAGAL REGISTRASI |
Apabila ada User yang telah mendaftar User dan berhasil simpan, tetapi oleh admin KPKNL, Kanwil DJKN, KP DJKN tidak muncul datanya pada saat di approval, maka dapat mengirimkan kode unit user gagal gagal tersebut ke siman.djkn@depkeu.go.id untuk di lakukan perbaikan di referensi unit. |
19-12-2014 |
GAGAL REKAM DI WASDAL |
Untuk gagal penyimpanan di menu wasdal hal ini disebabkan double nomor SK (primary key). Maka solusinya apalagi ada nomor SK yang sama misalnya untuk tanah dan bangunan dalam satu SK maka salah satu nomor SK salah satu diberi spasi tambahan, agar di baca oleh aplikasi tidak duplicate. |
15-12-2014 |
GAGAL UPLOAD FOTO |
Untuk gagal upload foto ke master aset disebabkan oleh file foto yang terlalu besar. Solusinya kecilkan size foto dengan cara: 1. Klik kanan foto, open with Microsoft Office Picture Manager 2. Klik tombol Edit Pictures, maka disebelah kanan akan muncul menu Change Picture Size kemudian klik Resize 3. Pilih option Predefined width x height, kemudian pilih Web - Large, kemudian klik OK 4. Kemudian Klik Menu File>>Save As, untuk membentuk file baru |