20 K/L Akan Laksanakan Perencanaan Kebutuhan BMN 2017

Berita    Senin, 09 Maret 2015     Tim Pengembang SIMAN

20 K/L Akan Laksanakan Perencanaan Kebutuhan BMN 2017

Bandung - Seperti yang telah diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam sambutan Rapat Koordinasi (rakor) Barang Milik Negara Internal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengenai Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)  yang akan terintegrasi dengan Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2017 pada (23/2),  di Gedung Keuangan Negara Bandung Jawa Barat,  Chalimah Pujihastuti Direktur Barang Milik Negara menjelaskan RKBMN tersebut secara detail dalam road map kebutuhan BMN pada hari berikutnya (24/2). Ia menjelaskan road mapkebutuhan BMN tahun 2014 s.d. 2018. Dalam kurun waktu dua tahun hingga tahun 2016, DJKN melakukan langkah-langkah strategis guna mengaplikasikan target RKBMN dalam RKAKL tahun 2017.  Langkah strategis menurut Chalimah antara lain, melakukan quality assurance aplikasi  RKBMN, pilot project, peningkatan skill melalui workshop maupun diklat RKBMN, dan pembuatan kebijakan/peraturan terkait RKBMN.  Dengan lugas chalimah mengungkapkan sesuai road map kebutuhan BMN, tahap awal  diterapkan bagi 20 kementerian /lembaga (K/L) untuk RKAKL tahun 2017. Sedangkan tahap berikutnya, yaitu tahun 2018 akan diterapkan 50 K/L.

Dalam sesi berikutnya Asep Suryadi Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara II berkesempatan memaparkan modul perencanaan kebutuhan BMN. Ia memaparkan  dua jenis modul perencanaan kebutuhan BMN, yaitu modul  perencanaan kebutuhan BMN untuk penyusunan RKBMN dan modul perencanaan kebutuhan BMN untuk penelaahan RKBMN. Menurut Asep,  modul perencanaan kebutuhan RKBMN meliputi penjabaran integrasi sistem pengelolaan aset dan sistem penganggaran, sistem dan prosedur perencanaan kebutuhan BMN untuk pengadaan, sistem dan prosedur perencanaan kebutuhan BMN untuk pemeliharaan, dan ilustrasi penyusunan rencana kebutuhan BMN. Sedangkan modul perencanaan kebutuhan BMN untuk penalaahan RKBMN meliputi tahap persiapan penelahaan, tahap pelaksanaan penelaahan, dan tahap tindak lanjut hasil penelaahan RKBMN dan perubahan hasil penelaahan RKBMN.

Pada kesempatan lain, masih dalam rangkaian rakor BMN, Acep Irawan Kepala Subdirektorat  Perencanaan Pengembangan Sistem Aplikasi Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi menjelaskan materi Sistem Informasi  Manajemen Aset Negara (SIMAN). Aplikasi SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, sampai dengan pengawasan dan pengendalian BMN, dengan database terpusat dan komunikasi data berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang. Acep mengungkapkan fitur dalam SIMAN sudah mengakomodir perencanaan kebutuhan BMN.

Acara rakor yang dilaksanakan selama 3 hari itu, juga membahas mengenai penyusunan dan penyampaian Laporan BMN (LBMN) Kantor Wilayah (KW) dan LBMN Kantor Daerah (KD) yang disampaikan oleh Aloysius Yanis Dhaniarto Kepala Subdirektorat Barang Milik Negara I. Yanis Dhaniarto membahas urgensi permasalahan terkait penyusunan, pelaporan dan penghimpunan LBMN-KD/KW. Harapnya, kedepan LBMN KD/KW lebih andal dan tidak ada selisih  antara LBMN Pusat dan LBMN KD/KW sesuai road map LBMN KD/KW hingga tahun 2017.

Di hari terakhir rakor (25/2), monitoring dan evaluasi sertifikasi BMN tanah tahun 2014 dipaparkan Surya Hadi Kepala Subdirektorat  Barang Milik Negara III.  Menurutnya, verifikasi hasil identifikasi dan pendataan pendataan BMN berupa tanah dilakukan untuk meneliti dan meningkatkan validitas data pada Sistem informasi Manajemen Tanah Pemerintah (SIMANTAP). Sedangkan detail aplikasi SIMANTAP disampaikan pada akhir acara rakor oleh Purwito Kepala Seksi BMN IIIB sebelum ditutup secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Cecep Saefulloh.(HUMAS/yd/mel/dn)


tag(s): rakor