KPKNL Jakarta II Registrasi SIMAN Secara Massal

Berita    Jumat, 19 Desember 2014     Tim Pengembang SIMAN

KPKNL Jakarta II Registrasi SIMAN Secara Massal

Jakarta - Bertempat di pendopo Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) DKI Jakarta, Rabu 10 Desember 2014, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II mengadakan Sosialisasi SIMAN kepada 77 satuan kerja (satker) Kementerian/Lembaga perwakilan Eselon 1, Sekretaris Jenderal dan Biro Umum K/L. Acara tersebut dilaksanakan untuk menyongsong era digitalisasi data Barang Milik Negara (BMN) dalam pengelolaan BMN yang merupakan salah satu alat bantu agenda transformasi kelembagaan DJKN.
 
Kepala KPKNL Jakarta II Ekka S. Sukadana membuka acara dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang telah hadir dan menyampaikan strategic issue DJKN 2014-2019 ke depan antara lain Kebijakan BMN Pasca Perubahan Nomenklatur K/L, Rancangan Undang-Undang Kekayaan Negara, dan Rencana Asuransi Barang Milik Negara.
 
Kebijakan BMN Pasca Perubahan Nomenklatur K/L meliputi: Perubahan Penetapan Status Penggunaan BMN dari Pengguna Barang yang lama kepada Pengguna Barang nomenklatur yang baru; Penatausahaan BMN bahwa K/L yang dilikuidasi perlu melakukan inventarisasi, menyusun neraca penutup dan membuat Berita Acara Serah Terima BMN selanjutnya K/L menatausahakan BMN yang diserahterimakan; Pemanfaatan BMN melalui pemberitahuan kepada mitra pemanfaatan adanya perubahan nomenklatur dan pemenuhan kewajiban agar dilakukan kepada K/L nomenklatur yang baru; sertipikasi tanah untuk disesuaikan dengan K/L yang baru; dan Penyediaan sarana dan prasarana untuk K/L baru yaitu Menko Maritim.
 
Kebijakan lain terkait Pengelolaan BMN yaitu menerapkan kebijakan highest and best use dalam penggunaan BMN, perbaikan pengelolaan rumah dinas, terus mengoptimalkan upaya inventarisasi dan penilaian BMN dan menindaklanjuti hasil temuan BPK serta upaya-upaya perbaikannya.
 
Mengenai RUU Pengelolaan Kekayaan Negara sampai saat ini belum ada peraturan UU tentang pengelolaan kekayaan Negara yang berlaku secara menyeluruh khususnya pengaturan atas penerimaan aspek fiskal oleh Negara. Berdasarkan pasal 45 PP 27 tahun 2014, pemerintah dapat menerapkan asuransi BMN sesuai kemampuan Keuangan Negara dan saat ini sedang disusun kajian lanjutan penerapan asuransi.
 
Nara sumber materi SIMAN disampaikan oleh Acep Irawan Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi (PPSA) Direktorat PKNSI DJKN beserta staf Iling Saidah. Acep Irawan jebolan S2 Waseda University Tokyo Specialized Image Processing and Computer Vision berduet menyampaikan materi bersama Iling Saidah yang merupakan desainer aplikasi rekon BMN dan aplikasi SIMAN. Narasumber mampu memberikan pemahaman secara gamblang dan utuh terkait SIMAN. Acep Irawan menjelaskan mengenai konsep, fitur, keunggulan dan cara penggunaan SIMAN secara ringkas, sedangkan simulasi install, registrasi SIMAN dan master asset dibimbing oleh lling Saidah. Aplikasi berbasis desktop dan database terpusat dengan jaringan internet ini akan digunakan mulai tahun 2015.
Satker diharapkan  menyiapkan fasilitas pendukung berupa komputer yang mempunyai spesifikasi  Sistem Operasi Windows 7 atau Windows 8, RAM minimal 2 GB, Modem dengan kartu yang tercepat di wilayah masing-masing, Scanner Automatic Document Feeder, dan kamera. SIMAN merupakan hasil pemutakhiran dari SIMAK yang ditambah atribut seperti riwayat aset, foto dan dokumentasi aset. Disamping acara registrasi SIMAN, juga diadakan workshop peraturan baru pasca PP 27 tahun 2014. Acara ditutup pukul 17.00 WIB  oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Indah Murniati mewakili Kepala KPKNL Jakarta II.(naskah:Indah Murniati-Kasi PKN KPKNL Jakarta II)


tag(s): sosialisasi