SIMAN, Langkah Inovatif Sukseskan Pengelolaan BMN

Berita    Rabu, 04 Desember 2013     Tim Pengembang SIMAN

SIMAN, Langkah Inovatif Sukseskan Pengelolaan BMN

Bogor – Indonesia telah merdeka 68 tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum mempunyai sistem informasi manajemen aset yang dapat diandalkan seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara. Dengan belum adanya sistem tersebut, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) masih dilakukan secara manual. Hal ini terlihat dari belum adanya database, sistem informasi untuk mempermudah analisis dan sistem monitoring data pengelolaan BMN. “Pada prinsipnya aset negara adalah barang yang substansinya sama namun dikelola oleh banyak pihak, sehingga sistem pengelolaannya harus sama. Berdasarkan hal tersebut, kita (DJKN-red) berinisiatif membangun sistem informasi manajemen aset dengan tujuan agar pengelolaan BMN lebih efektif dan efisien,” tutur Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) I Ketut Puja saat membuka sosialisasi pembangunan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) tingkat kementerian/lembaga pada 3 Desember 2013 di Hotel Pangrango 2 Bogor.

Lebih lanjut, I Ketut Puja menjelaskan bahwa SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu proses perencanaan, penetapan status, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan aset negara yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. SIMAN akan menjawab kendala-kendala dalam pengelolaan BMN baik pada level pengguna barang maupun pengelola barang karena keduanya terintegerasi melalui sistem ini. Data-data aset negara seperti BMN idle, pemanfaatan BMN, lokasi dan spesifikasi BMN dapat dengan mudah disajikan sistem ini. Fitur-fitur yang ada dalam SIMAN meliputi perencanaan kebutuhan BMN, Pengelolaan BMN, Penatausahaan BMN, Pemeliharaan master asset dan data riwayat serta asset analysis dan asset tracking. “Selain itu, sistem ini juga dilengkapi dengan building management yang dapat menyajikan jumlah pegawai yang bekerja di suatu gedung dan mengetahui dengan cepat space gedung yang kosong,” ujarnya.

Dengan sistem online maka proses permohonan, persetujuan dan penolakan perencanaan, pengelolaan dan penatausahaan BMN dapat dilakukan secara cepat, pengguna barang tinggal mengajukan pemanfaatan BMN secara online dan dapat langsung diterima oleh DJKN baik Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sesuai dengan pelimpahan wewenang yang berlaku. DJKN dan unit vertikal dapat memproses permohonan tersebut, ketika permohonan dalam bentuk hardcopy dikirim, sehingga mempercepat waktu. Perkembangan permohonan tersebut juga dapat diketahui melalui sistem ini, ketika DJKN sudah menerbitkan surat persetujuan atau penolakan dan menginput pada SIMAN, maka pengguna barang secara real time langsung dapat mengisi tindak lanjut Surat Keputusan (SK) penetapan pengelola.

Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi I Direktorat PKNSI DJKN Fatchur Berlianto dalam menjelaskan bussiness model SIMAN menerangkan bahwa sistem ini berbasis web base dengan koneksi internet ke server DJKN sehingga pengguna barang tidak perlu takut kehilangan data. Database SIMAN sendiri mengambil data dari Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN hasil rekonsiliasi satuan kerja dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sehingga permohonan perencanaan, pengelolaan dan penatausahaan BMN tidak lagi dibuat secara manual namun tinggal klik dan klik sehingga kesalahan dapat diminimalisir.

Sosialisasi yang mengundang 80 kementerian/lembaga ini diselenggarakan dalam 2 hari yaitu pada 3 dan 4 Desember 2013 di tempat yang sama dengan tujuan untuk memperkenalkan SIMAN dan menampung masukan-masukan untuk penyempurnaan. Peserta sosialisasi antusias menyambut aplikasi ini karena akan memudahkan pengelolaan BMN. Peserta dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberi usulan agar aplikasi ini dibangun dengan interfais pengoperasian yang mudah sehingga dapat digunakan dengan maksimal oleh seluruh satker. Hasil dari sosialisasi ini akan digunakan untuk menyempurnakan SIMAN dan diharapkan pada Januari – Maret 2014 aplikasi ini dapat diaplikasi di beberapa Kementerian/Lembaga sebagai pilot project dan diupayakan agar pada April 2014 dapat diimplementasikan untuk seluruh satuan kerja di Indonesia. (Johan/Humas DJKN)


tag(s): sosialisasi