“Apakah pengarusutamaan gender itu terkait dengan pemberdayaan perempuan atau pemberian kemudahan/keistimewaan kepada perempuan?”
Pengarusutamaan gender telah menjadi concern Kementerian Keuangan sejak lama dan Sosialisasi Pengarusutamaan Gender kali ini ditujukan untuk menanamkan wawasan terkait hal tersebut kepada seluruh punggawa keuangan di KPKNL Singaraja.
Asfiyati Rusdewi menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, jadi sudah sangat jelas bahwa pengarusutamaan gender bukan terkait pemberdayaan perempuan atau memberi keistimewaan pada perempuan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan KPKNL Singaraja menjadi kantor yang memahami dan mendukung konsep pengarusutamaan gender serta menjadi kantor yang responsif gender.
KPKNL Singaraja “SAKTI”
(Sumber: Facebook KPKNL Singaraja)