Berita DJKN

PUG Tak Cuma Soal Hak Perempuan, KPKNL Bukittinggi Terus Tingkatkan Pemahaman Implementasi PUG di Lingkungan Kerja

Rabu, 06 Maret 2019 pukul 0:00   |   0 kali

Bukittinggi – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi, Syukriah HG dalam menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara SE-5/KN/2018 terkait Penguatan Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah mengeluarkan Surat Keputusan KEP-14/WKN.03/KNL.02/2019 tentang Pembentukan Tim Kerja Implementasi Pengarusutamaan Gender KPKNL Bukittinggi. Selain itu, Syukriah juga telah melangsungkan agenda rapat penyusunan kerja bersama tim kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) KPKNL Bukittinggi, Kamis (2/7) bertempat di Aula Lantai 2 KPKNL Bukittinggi.

Rapat dimaksud agar seluruh pegawai di lingkungan kerja dapat memahami terkait implementasi PUG tersebut. Memahami terhadap peran sebagai internal budaya Kementerian Keuangan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menguatkan pemahaman dan mendorong PUG menjadi salah satu perspektif utama diseluruh bidang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DJKN.

Syukriah juga menyampaikan bahwa PUG adalah bagaimana kebutuhan seseorang sesuai dan dapat terpenuhi secara maksimal. “Maksudnya adalah bagaimana seseorang dapat menjalankan dua fungsi yang berbeda secara beriringan, misalnya fungsi sebagai pegawai dan fungsi sebagai bapak dapat dilakukan tanpa meninggalkan tanggungjawabnya apabila di kantor”, ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa PUG bukan hanya terkait perempuan, namun juga bagian dari laki-laki. Tujuan akhir dari PUG tersebut ialah transformasi dari keadaan yang belum/tidak setara antara perempuan dan laki-laki dalam hak dan kondisi sosial sehingga menjadi setara bagi keduanya. Agar dengan demikian setiap laki-laki dan perempuan mampu berperan dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan di lingkungan kerjanya. “PUG dibutuhkan agar pencapaian kesetaraan gender dan peningkatan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyatnya dapat terlaksana”, tutupnya.

Sumber: Website KPKNL Bukittinggi

Foto Terkait Berita

Cari Berita

Agenda PUG

Event :
  • -