Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) menetapkan 287 pejabat eselon IV baru yang terdiri dari 42 orang pejabat
kantor pusat, dan 245 pejabat kantor vertikal DJKN. Direktur Jenderal Kekayaan
Negara (Dirjen KN) Isa Rachmatarwata melantik 83 orang di antaranya pada Jumat,
5 Oktober 2018 di Kantor Pusat DJKN. “Di dalam setiap upaya untuk memperbaiki,
menyegarkan, merevitalisasi organisasi, selalu ada proses pergeseran (pegawai)
dari suatu tempat ke tempat yg lain seperti mutasi dan promosi.” Hal ini disampaikan
Dirjen KN usai melantik para pejabat eselon IV.
Dirjen KN juga
menyampaikan tiga hal yang menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan formasi
pegawai DJKN, yaitu homebase, skill dan pengalaman
pegawai, serta faktor lain yang bersifat personal.
Terkait faktor homebase,
Dirjen KN mengungkapkan bahwa meskipun kesempatan pegawai untuk dekat denganhomebase selalu
diutamakan, namun tidak mungkin seluruh pegawai ditempatkan di homebase-nya
masing-masing. Oleh karena itu, Bagian Kepegawaian DJKN merumuskan kebijakan home
and away yang masih dalam proses penyempurnaan. “Tidak mungkin
seseorang di suatu tempat terus menerus, karena bila itu terjadi, home
and away tidak dapat diterapkan,” ujar Dirjen KN.
Selanjutnya,
faktor skill dan pengalaman kerja pegawai juga akan mengerucut
ke analisa tipe pegawai. “Termasuk yang menjadi pertimbangan kami adalah
kecenderungan seseorang menjadi konseptor, operator, maupun pengawas. Setiap
orang memiliki kesempatan yang sama untuk mencoba ketiga posisi ini,” tegas
Dirjen KN.
Ketiga, Dirjen KN juga
menyatakan sangat memperhatikan hal-hal yang lebih bersifat pribadi, misalnya
keluarga, usia anak pegawai yang masih kecil, dan lain-lain. Menurutnya, hal
ini akan sejalan dengan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) di DJKN. “PUG
di sini bukan hanya diperetimbangkan untuk ibu-ibu saja, tapi bapak-bapak
juga,” ujarnya.
Menutup arahannya,
Dirjen KN berpesan agar para pejabat yang dilantik selalu menjaga integritas
dan menjaga amanah dalam bekerja. (Tim Humas DJKN)