Berita DJKN

Sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku

Selasa, 17 Juli 2018 pukul 0:00   |   0 kali

Jayapura - Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku pada hari Rabu (11/7) pukul 08:30 WIT membuka pelaksanaan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi berupa Sosialisasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku. Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Wilayah diikuti oleh seluruh pejabat Administrator, pejabat Pengawas dan Pelaksana  di lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, baik yang ada di Jayapura (Kanwil dan KPKNL Jayapura) maupun KPKNL Ambon, KPKNL Sorong dan KPKNL Biak menggunakan fasilitas video conference. Dalam sambutannya, A.Y. Dhaniarto menyampaikan bahwa PUG merupakan sebuah keharusan dan telah menjadi tugas kita untuk mewujudkannya, seperti memberikan pelayanan yang berperspektif gender antara lain penyediaan parkir khusus, difabel track, toilet khusus difabel, ruang laktasi, ruang APT yang nyaman dengan berbagai fasilitas pendukungnya. Dhaniarto berharap agar kegiatan sosialisasi ini dapat diikut dengan sungguh-sungguh oleh seluruh pegawai agar tercipta kesamaan pemahaman terkait tujuan dan manfaat diimplementasikannya PUG di lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku.

Sosialisasi PUG ini disampaikan oleh anggota Tim PUG Kantor Pusat DJKN, Warlan yang ditugaskan untuk memberikan edukasi terkait pelaksanaan PUG yang telah diimplementasikan baik di tingkat Kementerian Keuangan maupun di lingkup Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kepada para pegawai di Lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku. Warlan bilang bahwa sampai saat ini masih terdapat kekeliruan pemahaman terkeiat PUG ini, kondisi ini terjadi karena minimnya informasi yang ada dan para pegawai belum secara menyeluruh teredukasi terkait PUG.

Selanjutnya Warlan menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan PUG:

1.      Melakukan identifikasi isu dan permasalahan di semua tugas dan fungsi masing-masing

2.      Menyusun data terpilah (sex-disaggregated data)

3.      Tidak berasumsi bahwa isu/masalah itu bersifat netral, oleh sebab itu analisis gender harus selalu dilakukan

4.      Adanya political will dari pengambil keputusan seperti terlihat dari dukungan penuh untuk terlaksananya PUG termasuk ketersediaan sumber daya (manusia dan anggaran)

Kegiatan sosialisasi PUG menjadi semakin menarik ketika memasuki sesi tanya jawab. Banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, baik yang ada di ruang rapat Kantor Wilayah maupun pegawai di KPKNL melalui fasilitas video conference.

sumber: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-papuamaluku/baca-berita/15395/Sosialisasi-Pengarusutamaan-Gender-PUG-di-Lingkungan-Kanwil-DJKN-Papua-Papua-Barat-dan-Maluku.html

Foto Terkait Berita

Cari Berita

Agenda PUG

Event :
  • -