Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Detail Peraturan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014
Penentuan Kualitas Piutang Dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih Pada Kementerian Negara/Lembaga Dan Bendahara Umum Negara
Peraturan ini telah dirubah oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2019

Download Peraturan Ini
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini