Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Detail Peraturan
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 513/KN/2021
Penerapan Waktu Pelaksanaan Secara Efektif Atas Organisasi, Tata Kerja, Dan Wilayah Kerja, Pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.01/2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Download Peraturan Ini
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini