Keputusan Menteri Keuangan Nomor 666/KMK.01/2018
|
Pelimpahan Kewenangan Menteri Keuangan Dalam Bentuk Mandat Kepada Pejabat Di Lingkungan DJKN |
Lihat Detail
|
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2018
|
Tata Cara Rekonsiliasi BMN Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-4/KN/2018
|
Pengiriman Laporan Lelang Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 03/KN/2017 tentang Pedoman Administrasi dan Pelaporan Lelang |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-3/KN/2018
|
Pengendalian Gratifikasi Terkait Perjalanan Dinas, Honorarium Narasumber, dan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang Berasal Dari Pihak Lain Di Luar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2018
|
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-05/BC/2018 dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-1/KN/2018
|
Mekanisme Rekonsiliasi dan Pelaporan Piutang Negara yang Telah Diserahkan Pengurusannya Oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara/Panitia Urusan Piutang Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-2/KN/2018
|
Pembatasan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2018
|
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 4/KN/2017 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 174/KN/2018
|
Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengurusan Piutang Negara |
Lihat Detail
|
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 81/KM.6/2018
|
Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 620/KM.6/2015 tentang Masa Manfaat Dalam Rangka Amortisasi Barang Milik Negara Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Pusat |
Lihat Detail
|