Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-3/KN/2018
|
Pengendalian Gratifikasi Terkait Perjalanan Dinas, Honorarium Narasumber, dan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan yang Berasal Dari Pihak Lain Di Luar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-2/KN/2018
|
Pembatasan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 2/KN/2018
|
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 4/KN/2017 tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Nomor: SE-04/KN/2017
|
Himbauan Untuk Menjaga Netralitas Politik Dan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menggunakan Media Sosial |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-12/KN/2017
|
Tata Cara Penyampaian dan Persyaratan Rancangan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara dan/atau Rancangan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Yang Bersifat Mengatur |
Lihat Detail
|
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2017
|
Pembagian Tugas Pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-11/KN/2017
|
Perubahan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-8/KN/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Penilaian Kembali Barang Milik Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-9/KN/2017
|
Gerakan Efisiensi Sebagai Bagian Implementasi Penguatan Budaya Kementerian Keuangan Di Dierktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|
Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor SE-8/KN/2017
|
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Penilaian Kembali Barang Milik Negara |
Lihat Detail
|
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor: 4/KN/2017
|
Tentang Manajemen Talenta Di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Lihat Detail
|