Yogyakarta – Satuan Tugas Penanganan
Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan
penyitaan atas aset dari PT.
Sadean Intramitra Corporation pada Kamis (20/10), melalui Panitia Urusan Piutang Negara
(PUPN) Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y). Jati
Wiryawan selaku Ketua PUPN Cabang D.I.Y merangkap Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Yogyakarta menjelaskan, penyitaan dilakukan atas tanah-tanah kavling di dalam kawasan Perumahan
Pesona Merapi yang berada di wilayah Kalurahan
Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I.Y.
Penyitaan tersebut dihadiri oleh Tim
Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Agus
Waluyo beserta anggota tim lainnya, perwakilan aparat pemerintah daerah setempat,
perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dan Tim pengamanan dari jajaran Polres Kabupaten Sleman.
Pada kegiatan tersebut, Juru Sita
Piutang Negara pada KPKNL Yogyakarta Agus Suprapto, melaksanakan penyitaan atas
barang jaminan/harta kekayaan lain PT.
Sadean Intramitra Corporation, debitur PUPN Cabang DKI Jakarta/KPKNL Jakarta V
berupa 9 (sembilan) titik bidang tanah berikut segala sesuatu yang berdiri dan
atau berada diatasnya dengan luas total 13.365 m2, yang terletak di dalam
kawasan Perumahan Pesona Merapi. Pelaksanaan Penyitaan telah dilakukan sesuai
ketentuan yang berlaku dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu Hastungkoro
dan Prih Diantoro (Perangkat Desa Sinduharjo). Berikutnya asset barang jaminan/harta
kekayaan lain yang telah disita tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya
melalui mekanisme ketentuan di bidang pengurusan piutang Negara seperti
penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI akan terus melakukan usaha-usaha berkelanjutan untuk
memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti
pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur yang merupakan barang
jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki debitur yang selama ini telah
mendapatkan dana BLBI. Demi keadilan, terus tagih hak Negara! (Teks/Foto :
Wahyu W)