Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
FGD Pejabat Administrator Triwulan II KPKNL Yogyakarta : New Normal, New You
Rakhmayani Ardhanti
Selasa, 14 Juni 2022   |   141 kali

Yogyakarta -- Senin (13/6) dilaksanakan Focus Group Discussion Pejabat Administrator Triwulan II Tahun 2022 bertempat di Ruang Cafe KPKNL Yogyakarta Lantai 1 dengan tema Cara Kerja Normal Baru Kementerian Keuangan. Dimulai dengan melaksanakan internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Budaya Kerja Kementerian Keuangan serta Motto KPKNL Yogyakarta.

Jati Wiryawan, Kepala KPKNL Yogyakarta, selaku narasumber menyampaikan Kunci dari Work From Anywhere (WFA) yang sudah dilaksanakan Kementerian Keuangan adalah melalui kebijakan Flexible Working Space (FWS). Terdapat 2 (dua) sisi yang bertolak belakang terhadap FWS yaitu pelaksana yang melaksanakan Work From Home (WFH) merasakan kenyamanan namun pimpinan menginginkan agar pegawai selalu ada di kantor ketika dibutuhkan, dalam hal ini pimpinan harus bisa menerima kondisi tersebut dengan menggunakan teknologi.

Narasumber juga menyampaikan Budaya Kerja Kolaboratif Kementerian Keuangan saat ini terdiri dari Talent Management, Tata Kelola, Flexible Working Arrangement, Super Application dan Capacity Building. Talent Management terdiri dari Sistem Karier Terbuka dan manajemen talenta. Tata kelola terdiri dari rekayasa proses bisnis, penyederhanaan struktur, dan squad team. Flexible working arrangement yaitu bagaimana kita bekerja secara fleksibel. Super Application adalah di luar Nadine dan Office Automation, beberapa kantor bahkan sudah menciptakan inovasi berupa aplikasi sendiri. Capacity building maksudnya Kita lihat bahwa saat ini pelaksanaan diklat lebih banyak dilakukan secara daring.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab salah satunya oleh Hidayat Hassanudin Pelelang Ahli Muda KPKNL Yogyakarta yang mengatakan bahwa dengan adanya WFH/FWS/WFA, ini adalah harapan baru untuk bisa berkontribusi dengan maksimal dengan tetap memenuhi harapan pribadi. Karena ini sebuah perubahan, kita harus bisa menyesuaikan diri supaya kita tidak tergerus dengan perubahan tersebut. Kemudian yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah instrumen monitoring dan penilaiannya. Yang belum terjabarkan secara mendetil. Untuk itu perlu diciptakan sebuah sistem untuk memonitor pelaksanaan WFH. 

Angga Kunto Widianto selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi juga menyampaikan terdapat hal yang sering luput dalam pembahasan WFH, yaitu penerima layanan kita. Apakah pengguna layanan kita siap menerima layanan secara daring, karena tidak semua pengguna layanan memiliki kesiapan infrastruktur dan kapabilitas.

Acara ditutup oleh Kepala KPKNL Yogyakarta dan disampaikan kesimpulan bahwa keberhasilan pelaksanaan WFA sangat bergantung pada integritas pegawai.

Salam Trengginas!

(Naskah berita/Foto : Intan Dias/R. Ardhanti)






Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini