Yogyakarta – (5/6) Dalam masa
persiapan menuju New Normal dan update informasi terkait wabah Covid-19
dan dampaknya di Indonesia, Jumat (5/6) Kepala KPKNL Yogyakarta Marhaeni
Rumiasih menyampaikan materi Focus Group
Discussion (FGD) dengan mengambil judul "Kebijakan Keuangan Negara
Sebagai Crisis Relief Dalam Menangani
Pandemi Covid-19". Kegiatan yang diikuti oleh sebagian besar pegawai KPKNL
Yogyakarta tersebut menjadi kegiatan perdana KPKNL Yogyakarta selama masa
pandemi.
Marhaeni memaparkan sekilas mengenai pandemi Covid-19 yang memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Pandemi ini, jelas Heni panggilan akrabnya, memberikan tekanan pada perekonomian, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Dari sisi kesehatan, dengan penyebaran Covid-19 yang mudah, cepat, dan luas menciptakan krisis kesehatan dengan belum ditemukannya vaksin, obat, serta membuat keterbatasan alat dan tenaga medis.
Selain itu, dari sisi ekonomi, pandemi menyebabkan kinerja ekonomi menurun tajam, konsumsi terganggu, investasi terhambat, ekspor impor terkontraksi. Pandemi juga menyebabkan volatilitas dan gejolak sektor keuangan, yang dirasakan dengan menurunnya investor confidence dan terjadinya flight to quality, serta penurunan kinerja sektor kerja riil, dimana Net Performance Loan (NPL), profitabilitas, dan solvabilitas perusahaan mengalami tekanan
Atas dampak tersebut, pemerintah menerbitkan beberapa kebijakan, antara lain Perppu Nomor 1/2020, menambah tambahan belanja APBN TA 2020 sebesar 255,1 trililun, memberikan perlindungan sosial, dan dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di akhir sesi, Marhaeni
menegaskan dalam menyongsong era New
Normal agar para pegawai tetap menjaga kesehatan, jalankan protokol
kesehatan, dan tetap semangat dalam bekerja di situasi yang baru ini.
Salam Trengginas!
(Penulis/Foto : Arifin DLG)