Yogyakarta - Kamis (27/2) Kepala Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Yogyakarta Marhaeni Rumiasih berkesempatan menyambangi kediaman Kepala
Kepolisian Daerah Propinsi DIY (Kapolda DIY) Irjen Pol Asep Suhendar yang
bertempat di Markas Polda DIY, Condongcatur, Sleman, DIY, dalam rangka menjalin
sinergi perkuat upaya penertiban dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Acara
tersebut dihadiri juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan, Kepala Kantor
Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi DIY, beserta jajaran lainnya.
Dalam pemaparannya, Marhaeni
Rumiasih menyampaikan bahwa KPKNL Yogyakarta mengemban amanah sebagai Pengelola
Kekayaan Negara sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan untuk wilayah Propinsi
DIY mengelola aset BMN senilai Rp.89 triliun. “Dalam upaya pengelolaan BMN yang
efektif dan efisien, tentunya dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik
sehingga manfaat BMN dapat dinikmati sebesarbesarnya kemakmuran rakyat,
khususnya warga Jogja dan sekitarnya,” kata Heni, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan lainnya, Kepala KPKNL
Yogyakarta bersama jajaran perwakilan Kementerian Keuangan Propinsi DIY, juga melakukan
silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi Propinsi DIY Dr. Masyudi, S.H., M.H.,
dalam rangka yang sama. Atas kunjungan tersebut, Masyudi menyampaikan bahwa
jajaran pegawai kejaksaan siap membantu dan mendukung upaya penertban dan pengelolaan
BMN, khususnya di wilayah Propinsi DIY.
(Penulis/Foto: @rf)