Yogyakarta - (17/9) KPKNL Yogyakarta mengadakan kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah Program
Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2019 dan Pembahasan Rencana Kerja Sertipikasi
Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keberhasilan
mencapai target serpikasi BMN berupa tanah tahun 2019.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna KPKNL
Yogyakarta tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
Mahmudsyah bersama Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.
Yogyakarta Samsul Alam, Kepala Bagian Umum Agus Hari Widodo, Kepala KPKNL
Yogyakarta Marhaeni Rumiasih, Kepala Seksi PKN Wahyu Rinaryadi. Juga hadir Kepala
Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Tri Wibisono, Kepala Kantor Pertanahan Kota
Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sleman dan Kepala Kantor Pertanahan
Kab. Bantul.
“Proses
sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) pada tahun 2019 ini berjalan lancar.
Dengan program percepatan yang kami canangkan, kami pun bisa menyelesaikan
sertifikasi lebih cepat yaitu pada triwulan III”, tutur Mahmudsyah dalam
sambutannya. Pria bertubuh tinggi ini juga menegaskan bahwa di tahun 2020
target sertipikasi BMN naik hingga empat kali lipat dibandingkan sertipikasi
pada 2019 yaitu dari 125 bidang tanah menjadi 512 bidang tanah.
Ia
berharap, proses sertipikasi BMN tahun 2020 mendatang juga bisa berjalan lancar
sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai 100%. “Sertipikasi BMN ini
sangat penting dilakukan untuk kebutuhan tertib administrasi, legalitas hukum,
dan perlindungan hukum. Pemerintah pun harus taat dengan aturan,” lanjutnya.
Sementara
itu, Tri Wibisono berharap, satuan kerja dalam pelaksanaan sertipikasi BMN bisa
menyiapkan dokumen secara lengkap dan status tanah yang akan disertipikatkan
pun sudah harus clear and clean.
“Jika seluruh dokumen sudah lengkap serta status tanah sudah clear and clean, maka proses sertipikasi
bisa berjalan dengan cepat, sekitar satu bulan saja.” Kata pria yang memiliki
postur tegap ini.
Menurutnya,
sejumlah permasalahan yang kerap menjadi kendala dalam proses sertipikasi BMN
adalah tidak adanya batas bidang tanah yang jelas. “ Satker pun kesulitan
menunjukkan batas bidang tanah secara jelas. Jika ada masalah seperti ini, maka
kami berkoordinasi dengan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan yang dinilai
lebih memahami kondisi di lingkungan mereka,” lanjutnya.
Tri
menyebut, target sebanyak 512 bidang tanah untuk program sertipikasi BMN pada
2020 di wilayah kerja D.I. Yogyakarta yang dicanangkan DJKN menjadi satu
tantangan yang akan dituntaskan bersama-sama. “Dengan sinergi yang kuat, kami
akan tuntaskan target tahun 2020 sama seperti tahun 2019 ini, tuntas 100%,’”
janjinya yang disambut tepuk tangan seluruh peserta.
Dalam acara
tersebut dilakukan penyerahan penghargaan kepada Kanwil BPN D.I. Yogyakarta
atas komitmen tinggi dan kerja sama yang intens dalam penyelesaian sertipikasi
BMN di wilayah D.I. Yogyakarta tahun 2019. Juga diberikan piagam penghargaan
kepada Kantah Kabupaten Kulonprogo sebagai kantah Tercepat Penyelesaian Sertipikasi
BMN tahun 2019 dan Kantah Kabupaten Sleman sebagai Kantah Penyelesai Terbanyak
Sertipikasi BMN tahun 2019. (Penulis/Foto:
Djoehard).