Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tuntas Lebih Cepat, Target Sertipikasi BMN KPKNL Yogyakarta Naik Empat Kali Lipat di Tahun 2020
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Senin, 21 Oktober 2019   |   175 kali

Yogyakarta - (17/9) KPKNL Yogyakarta mengadakan kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah Program Percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2019 dan Pembahasan Rencana Kerja Sertipikasi Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keberhasilan mencapai target serpikasi BMN berupa tanah tahun 2019.

Acara yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna KPKNL Yogyakarta tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Mahmudsyah bersama Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Samsul Alam, Kepala Bagian Umum Agus Hari Widodo, Kepala KPKNL Yogyakarta Marhaeni Rumiasih, Kepala Seksi PKN Wahyu Rinaryadi. Juga hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Tri Wibisono, Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Sleman dan Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bantul.

            “Proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) pada tahun 2019 ini berjalan lancar. Dengan program percepatan yang kami canangkan, kami pun bisa menyelesaikan sertifikasi lebih cepat yaitu pada triwulan III”, tutur Mahmudsyah dalam sambutannya. Pria bertubuh tinggi ini juga menegaskan bahwa di tahun 2020 target sertipikasi BMN naik hingga empat kali lipat dibandingkan sertipikasi pada 2019 yaitu dari 125 bidang tanah menjadi 512 bidang tanah.

            Ia berharap, proses sertipikasi BMN tahun 2020 mendatang juga bisa berjalan lancar sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai 100%. “Sertipikasi BMN ini sangat penting dilakukan untuk kebutuhan tertib administrasi, legalitas hukum, dan perlindungan hukum. Pemerintah pun harus taat dengan aturan,” lanjutnya.

            Sementara itu, Tri Wibisono berharap, satuan kerja dalam pelaksanaan sertipikasi BMN bisa menyiapkan dokumen secara lengkap dan status tanah yang akan disertipikatkan pun sudah harus clear and clean. “Jika seluruh dokumen sudah lengkap serta status tanah sudah clear and clean, maka proses sertipikasi bisa berjalan dengan cepat, sekitar satu bulan saja.” Kata pria yang memiliki postur tegap ini.

            Menurutnya, sejumlah permasalahan yang kerap menjadi kendala dalam proses sertipikasi BMN adalah tidak adanya batas bidang tanah yang jelas. “ Satker pun kesulitan menunjukkan batas bidang tanah secara jelas. Jika ada masalah seperti ini, maka kami berkoordinasi dengan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan yang dinilai lebih memahami kondisi di lingkungan mereka,” lanjutnya.

            Tri menyebut, target sebanyak 512 bidang tanah untuk program sertipikasi BMN pada 2020 di wilayah kerja D.I. Yogyakarta yang dicanangkan DJKN menjadi satu tantangan yang akan dituntaskan bersama-sama. “Dengan sinergi yang kuat, kami akan tuntaskan target tahun 2020 sama seperti tahun 2019 ini, tuntas 100%,’” janjinya yang disambut tepuk tangan seluruh peserta.

 Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan penghargaan kepada Kanwil BPN D.I. Yogyakarta atas komitmen tinggi dan kerja sama yang intens dalam penyelesaian sertipikasi BMN di wilayah D.I. Yogyakarta tahun 2019. Juga diberikan piagam penghargaan kepada Kantah Kabupaten Kulonprogo sebagai kantah Tercepat Penyelesaian Sertipikasi BMN tahun 2019 dan Kantah Kabupaten Sleman sebagai Kantah Penyelesai Terbanyak Sertipikasi BMN tahun 2019. (Penulis/Foto: Djoehard).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini