Yogyakarta - Jumat (06/09) Kepala Seksi
Pelayanan Lelang Rino Priyanto dan pejabat lelang KPKNL Yogyakarta Erik Andikawati menjadi narasumber dalam
acara
Bimtek Proses Penghapusan dan Pelelangan BMD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Acara yang digelar di gedung Mandhala Saba Komplek Parasamya Kabupaten Bantul ini
dihadiri oleh semua perwakilan dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Acara dibuka oleh
Kepala BKAD Kabupaten Bantul Drs Trisna Manurung, M Si, dalam sambutannya
Manurung sapaan akrabnya menyampaikan bahwa barang milik Pemerintah Kabupaten
Bantul saat ini telah dikelola dengan
baik. Penggunaan Barang Milik Daerah perlu dilihat nilai manfaatnya. Pemerintah
daerah Bantul telah beberapa kali melaksanakan lelang melalui KPKNL Yogyakarta
dan hasilnya sangat memuaskan dan ini menambah penerimaan daerah Bantul, namun
belum semua dinas memahami betul terkait mekanisme pengajuan maupun tata cara
mengikuti lelang melalui KPKNL.
Pak Rino,
sapaan akrab Rino Priyanto menyampaikan bahwa lelang yang selama ini dikenal
oleh peserta adalah lelang proyek/lelang tender, sedangkan lelang yang dimaksud
dalam pemaparannya adalah lelang dalam arti yang luas. Lelang adalah penjualan
barang yang terbuka dengan penawaran
harga secara tertulis maupun lisan yang didahului dengan pengumuman lelang. Erika
panggilan akrab Erik Andikawati melanjutkan pemaparan tata cara pengajuan
lelang barang milik negara/daerah, syarat-syarat serta hak dan kewajiban yang
harus dipenuhi oleh pemohon maupun peserta lelang.
Sesi
selanjutnya tanya jawab dengan peserta bimtek yang dipandu oleh Nurul Zubaidah.
Yuyun begitu dia biasa disapa, membuat suasana bimtek menjadi lebih hidup
dengan selingan-selingan jokenya. Banyak peserta bimtek yang antusias
menyampaikan beberapa pertanyaan terkait mekanisme lelang maupun terkait penggunaan
aset.
Aan, peserta
bimtek dari Dinas Pertanian yang juga pernah mengikuti lelang aset BMD Bantul beberapa
waktu yang lalu melalui KPKNL Yogyakarta, menanyakan mengenai bagaimana
mengajukan permohonan serta bagaimana atau seperti apa lelang bisa dilaksanakan
secara open bidding atau close bidding. Demikian pula Nurhadi,
pegawai Inspektorat Jenderal Bantul mempertanyakan mengapa lelang memerlukan
adanya uang jaminan serta bagaimana jika pelunasan melebihi batas waktu yang
telah ditetapkan.
Acara semakin
menarik oleh pertanyaan-pertanyaan dari peserta bimtek, dilanjutkan kuis untuk mengukur
sejauh mana pemahaman peserta mengenai materi yang telah disampaikan.
Dipaparkan pula oleh Rino, bahwa lelang telah dikenal oleh masyarakat luas. Namun demikian, masyarakat diharap berhati-hati dan waspada terhadap penipuan yang semakin marak yang mengatasnamakan KPKNL sebagai
penyelenggara lelang.
“KPKNL tidak
pernah menghubungi siapapun untuk mengikuti lelang dan menjanjikan pemenang lelang. Rekening penampungan
lelang untuk penyetoran uang jaminan maupun pelunasan merupakan rekening
penampungan atas nama KPKNL dan bukan atas nama pribadi,” tandas Rino mengakhiri bimtek siang itu yang disambut tepuk tangan seluruh peserta
bimtek ( Penulis/foto:Ochim/Twin
).