Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Yogyakarta Canangkan Zona Integritas
Arifin Nurhartanto
Kamis, 21 Februari 2019   |   190 kali

Yogyakarta   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Hari Rabu (20/2/2019). Acara yang diadakan di Ruang Kraton Gedung Keuangan Negara Yogyakarta tersebut dihadiri oleh perwakilan satuan kerja di lingkungan KPKNL Yogyakarta, Perbankan, Kanwil DJKN Jateng dan DIY serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI D.I.Yogyakarta.


Pencanangan tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai KPKNL Yogyakarta untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholder dengan tidak mentolerir KKN dan gratifikasi, terlebih KPKNL Yogyakarta telah memperoleh Sertifikasi ISO 9001:2015 yang merupakan salah satu Standar yang dikeluarkan oleh TUV Rheinland  mengenai Sistem Standar Mutu pada Tahun 2018.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI D.I.Yogyakarta Budhi Matshuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencanangan ZI menuju WBK/WBBM adalah momentum yang baik dan penting guna awal memulai gerakan anti korupsi, khususnya di lingkungan KPKNL Yogyakarta. “Tantangan ZI terletak pada pemenuhan atas ekspektasi/harapan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah, namun tingkat kepuasan masyarakat tidak dapat terukur secara rasional, kecuali dengan membuat suatu standar pelayanan publik. Standar inilah yang menjadi instrumen untuk melengkapi proses pembentukan ZI,” ujar Budhi menutup sambutannya.


Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY Tavianto Noegroho mengatakan, langkah ini masih merupakan tahapan awal dari KPKNL Yogyakarta yang kedepannya akan terus dilanjutkan dengan beragam perangkat penilaian yang telah tersedia. "Nanti akan ada parameter penilaian sampai mendapat sertifikat WBK. Tidak gampang, namun kita sudah punya komitmen untuk bekerja tidak korupsi dan sekaligus melayani dengan orientasi kepada customer," ungkapnya.


Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji pada kesempatan selanjutnya menambahkan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan semua pihak yang terkait. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders dengan berpedoman pada aturan yang berlaku dan nilai-nilai Kementerian Keuangan, untuk terus berusaha mewujudkan lingkungan bebas dari suap, gratifikasi, dan KKN,” kata Agung.


Agung menjelaskan, semangat yang dilakukan pihaknya tentu akan semakin baik dengan dukungan stakeholder lain guna mempercepat pengejawantahan ZI di lingkungan KPKNL Yogyakarta. “Saya tekankan kepada seluruh staf agar pencanangan ini bukan hanya sebagai seremonial belaka, tapi bisa menjadi pegangan dalam pelayanan kepada seluruh mitra kerja KPKNL,” ungkapnya. Sebagaimana pesan pimpinan, kita harus berani melakukan perubahan dan melawan korupsi, dimana hal tersebut membuat kita lebih dihargai dan Indonesia yang bermutu memerlukan pemerintahan yang teguh dan bersih,pungkas Agung.


Acara Pencanangan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala KPKNL Yogyakarta beserta seluruh pegawai yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DI. Yogyakarta dan Kepala Kanwil DJKN Jateng dan D.I.Yogyakarta dan diisi penayangan film pendek tentang integritas pegawai serta special performance tarian persembahan pegawai KPKNL Yogyakarta. (hijog/joehart/arf)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini