Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Yogyakarta Merasa Tertantang Penuhi Target Sertipikasi BMN Berupa Tanah Di Tahun 2019
Arifin Nurhartanto
Senin, 21 Januari 2019   |   272 kali

Yogyakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta selaku pengelola barang milik negara di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertekad “berlari kencang” guna menyelesaikan target percepatan sertipikasi BMN sebanyak 125 bidang tanah untuk satuan kerja (satker) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) pada Tahun 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Yogyakarta Yusup Sugiyarto dihadapan perwakilan satuan kerja Kementerian PUPR dan Kementerian Agraria & Tata Ruang/BPN (Kementerian ATR/BPN) Wilayah Provinsi DIY pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Pada Tahun 2019 di Ruang Serbaguna KPKNL Yogyakarta, Rabu (16/01). Rapat diikuti oleh perwakilan Kementerian PUPR terdiri dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi DIY (PJN Prov. DIY), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Serayu Opak, serta perwakilan Kementerian ATR/BPN terdiri dari Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Yusup juga menyampaikan bahwa terkait lonjakan jumlah target sertipikasi BMN berupa tanah pada satker wilayah Provinsi DIY pada Tahun 2019 sebanyak 250% dibandingkan Tahun 2018, dibutuhkan extra effort guna mencapai target dimaksud, baik dari KPKNL Yogyakarta, Kantor Pertanahan, maupun satker Kementerian PUPR. “Koordinasi dan sinergi yang terbangun baik di Tahun 2018, mari kita lanjutkan di tahun ini, semoga dapat menjadi pemecut semangat kita dan kembali mengulang sukses seperti di tahun sebelumnya,” ujar alumnus Magister Ekonomika Pembangunan FEB UGM tersebut dalam pembukaan rapat.

Perwakilan Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Fajar Yunianto menanggapi dengan antusias pernyataan dan ajakan Yusup tersebut dan menyampaikan bahwa perlu dilakukan koordinasi yang intensif dan perencanaan serta jadwal yang matang dan terukur guna mencapai target tersebut. Fajar juga mengungkapkan bahwa  Daftar Nominatif Target Tahun 2019 sebanyak 125 bidang tanah terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu satker PJN Provinsi DIY sebanyak 73 bidang, BBWS Serayu Opak sebanyak 46 bidang, dan SNVT PJSA Serayu Opak sebanyak 6 bidang. ”Pimpinan kami beserta seluruh jajaran Kantor Pertanahan di wilayah D.I. Yogyakarta siap melaksanakan koordinasi dan sinergi sesegera mungkin dengan KPKNL Yogyakarta dan satker Kementerian PUPR wilayah DIY,” kata Fajar.

Pada kesempatan lainnya, perwakilan Kantah Kab. Sleman Aris Eviyanto menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) poin yang dapat dilakukan terkait dengan upaya percepatan dan koordinasi antara Kantah dengan satker Kementerian PUPR, antara lain pelaksanaan pengukuran dilakukan bersama antara juru ukur dengan petugas satker yang ditunjuk, sedangkan penyampaian kelengkapan berkas diajukan secara paralel, pelaksanaan verifikasi berkas secara simultan, dan melakukan koordinasi yang intens guna kesiapan pengukuran di lapangan. “Kiranya pelaksanaan pengukuran dapat segera dilakukan, mengingat mulai minggu kedua Bulan Februari, kami mulai disibukkan dengan Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Aris.”Sesuai kesepakatan sebelumnya, ukur dahulu dan kelengkapan berkas secara paralel diajukan,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan di atas, Perwakilan PJN Prov. DIY Bambang menyatakan bahwa tidak ada hambatan/kendala kelengkapan berkas karena sudah terbiasa berkoordinasi dengan kantah. “Kendala kami hanya di SDM, yang baru bisa turun lapangan di Bulan Februari, karena bulan ini (Januari-red) kami diprioritaskan untuk menyelesaikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), tapi kami siap untuk menyukseskan program ini,” ujar Bambang.

Selanjutnya, Staf Seksi PKN Marya Mujayani mengingatkan bagi para peserta rapat agar tidak melupakan kewajiban untuk melakukan input progress pelaksanaan sertipikasi BMN pada Aplikasi SIMANTAP agar dapat terpantau dengan baik.

Sebelum berakhirnya acara, Yusup memberikan kesimpulan rapat, yakni pelaksanaan sertipikasi sesuai kesepakatan, lakukan pengukuran dengan pemberkasan secara paralel, dan lakukan konsultasi kepada bagian hukum kantah masing-masing bila ditemukan kendala di lapangan. “Tetap proaktif, jangan saling menunggu, dan segera buat timeline yang jelas, mengingat kesibukan masing-masing,” tutup pria berkumis yang hobi panahan tersebut. (Penulis/Foto: arf/hijog)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini