Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
VIDEO CONFERENCE MONEV REVAL 2018: REVALUASI BMN HARUS TUNTAS 31 AGUSTUS 2018
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Selasa, 21 Agustus 2018   |   221 kali

Yogyakarta - (16/8) Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN melaksanakan Video converence Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018 bersama KPKNL Surabaya, Samarinda, Palu, Kupang, Medan dan Yogyakarta serta Kanwil terkait KPKNL dimaksud. Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Eko Prasetyo memimpin jalannya video converence, mewakili Direktur Penilaian Meirijal Nur yang berhalangan hadir.

KPKNL Yogyakarta didampingi Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Tavianto Noegroho bersama Kepala Bidang Penilaian  Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta C. Chrisnan Soegiherprajoko mengikuti kegiatan Video Converence Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN Tahun 2018 di Ruang Serba Guna KPKNL Yogyakarta. Dari KPKNL Yogyakarta yang hadir adalah Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Dany Kuryanto, Kepala Seksi Penilaian Yusup Sugiarto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Aris Rochmad Sopiyan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Usman Arif Murtopo dan Kepala Sub Bagian Umum Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Eko Prasetyo menyampaikan bahwa Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan melakukan Pemeriksaan Interim LKPP Tahun 2018 terkait proses pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2017 dan 2018. Untuk itu, dalam rangka sampling pemeriksaan hasil Revaluasi BMN Tahun 2017 dan 2018 oleh BPK, enam KPKNL yang menjadi kantor sampling pemeriksaan yaitu KPKNL Surabaya, Samarinda, Palu, Kupang, Medan dan Yogyakarta  harus segera menyiapkan segala hal terkait pelaksanaan Revaluasi BMN yang diminta BPK.  Ada tujuh dokumen pokok yang harus segera disiapkan oleh KPKNL tersebut  yaitu DIPA POK pelaksanaan revaluasi BMN, Surat Keputusan Pembentukan Tim Reval dan Surat Tugas Tim Reval, Profil KPKNL yang memuat lingkup wilayah kerja, mitra kerja dan stakeholders, Jumlah tenaga penilai dan dokumen terkait kompetensi tim penilai, Dokumen laporan pelaksanaan reval yang dikirim secara periodik ke Kanwil atau ke Kantor Pusat, Dokumen target reval dan revisi target reval, serta LHIP, LPK, dan BAR pada masing-masing KPKNL. “Semuanya harus segera disiapkan dan dirapikan. Semua data yang diminta oleh BPK sudah diserahkan oleh Kantor Pusat yang nanti akan di crosscheck oleh BPK di KPKNL terkait”, ujar Eko Prsetyo.

Lebih lanjut Eko Prasetyo memaparkan Pengendalian Kualitas Penilaian yang telah dilakukan pada enam KPKNL di atas  yaitu terkait Pemeriksaan Laporan Penilaian meliputi Tindak Lanjut KPKNL atas Pemeriksaan Laporan Penilaian oleh Kantor Pusat DJKN, Tindak Lanjut KPKNL atas Quality Assurance (adanya nilai tanah turun dan nilai bangunan naik/turun secara signifikan), Tindak Lanjut KPKNL atas Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen Laporan Penilaian oleh BPK Tahun 2017 dan Penggunaan Aplikasi SIP Reval untuk Melakukan pemeriksaan Kelengkapan Dokumen dan Ketepatan Input Nilai.

Dalam tanggapannya Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji menjelaskan bahwa proses reval di KPKNL Yogyakarta memang menemukan beberapa kendala. Bersama Kanwil  DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, sampai saat ini KPKNL Yogyakarta masih mengupayakan penyelesaian kendala dimaksud bersama-sama satker Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak. Harapannya adalah bahwa proses reval akan selesai tuntas pada tanggal 31 Agustus 2018. “Kami akan semaksimal mungkin berupaya dengan waktu tersisa untuk menuntaskan target tersebut. Pada dasarnya KPKNL Yogyakarta akan berusaha semampunya untuk menuntaskan 100% target revaluasi BMN 2018 ini”, kata Agung Budi Setijadji.

Senada dengan Agung Budi Setijadji, Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Tavianto Noegroho mengungkapkan dukungannya kepada KPKNL Yogyakarta agar mampu untuk menyelesaikan target Revaluasi BMN Tahun 2018. “Kami (Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta-red) akan semampunya memberikan bantuan baik moril maupun materiil (petugas BKO-red) kepada KPKNL Yogyakarta. Apapun bentuknya, untuk menuntaskan target Revaluasi BMN Tahun 2018 ini, kami siap”, janji Tavianto Noegroho. (Tim HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini