Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monev Revaluasi BMN Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta: Peran Penting KPKNL Yogyakarta dalam Progres Revaluasi BMN Tahun 2018
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Kamis, 05 Juli 2018   |   176 kali

Yogyakarta - Rabu (04/06) Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2018. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna KPKNL Yogyakarta tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN, Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Kepala Seksi PKN dan Kepala Seksi Penilaian seluruh KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.


Acara didahului sambutan Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji yang menekankan pentingnya komitmen KPKNL maupun satker untuk selesai tepat waktu sebagaimana jargon yang didengungkan Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Kerja Bareng Tuntas Bareng dalam proses revaluasi BMN tahun 2018. “Sebagai satu kesatuan yang utuh, proses revaluasi BMN tahun 2018 ini perlu kita pastikan progres penyelesaiannya dapat dirampungkan secara berbarengan sebagai bentuk sinergi antar KPKNL di wilayah Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta”, harap Agung Budi Setijadji dalam sambutannya.


Perwakilan dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN Wirto sepakat, penilaian, monitoring dari revaluasi ini dilaksanakan sesuai jargon tersebut.. Wirto menambahkan bahwa hasil dari revaluasi ini diharapkan selesai secara kuantitas dan bagus secara kualitas. Ia juga menginformasikan bahwa Direktorat Penilaian terus bergerak menindaklanjuti adanya audit BPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. “Direktorat Penilaian sejak awal tahun terus bergerak terkait dengan kualitas karena ada audit BPK dan Inspektorat Jenderal, Hasil dari audit mereka mau tidak mau harus kita tindaklanjuti”, ujarnya.


            Wirto menjelaskan arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang dipaparkan dalam Video Conference,  mengimbau agar hasil temuan audit BPK harus dimaknai dengan serius. Hasil temuan audit BPK pada tahun 2008 berbeda jauh dengan tahun 2018. Saat ini BPK lebih detail dan rinci dalam melaksanakan audit, sehingga perlu diperhatikan dengan seksama oleh seluruh jajaran DJKN. “Minggu depan akan ada diklat pegawai BPK dan secara khusus mereka meminta para pengajarnya adalah langsung dari pihak DJKN”, imbuhnya. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara hal ini merupakan momen yang sangat tepat untuk memberikan pemahaman kepada pihak BPK bahwa apa yang ada di Kantor Pusat DJKN sampai dengan Kantor Wilayah dan KPKNL yang ada di daerah masing-masing tidak seperti apa yang BPK bayangkan selama ini. Perlu diberikan pengertian juga bahwa revaluasi pada tahun 2018 ini berbeda dengan tahun 2008 kemarin.


            Pada kesempatan yang sama, Koordinator Evaluasi Kantor Wilayah DJKN Jawa tengah dan D.I. Yogyakarta Samsul Alam memaparkan terkait pelaksanaan revaluasi BMN tahun 2018 di Wilayah Jawa Tengah dan D.I.Y yang terdiri dari 6 KPKNL yakni Semarang, Yogyakarta, Pekalongan, Tegal, Purwokerto dan Surakarta. Pelaksanaan revaluasi belum sepenuhnya selesai, baru KPKNL Pekalongan dan Tegal yang sudah selesai. KPKNL Purwokerto akan selesai pada akhir Juni. Sementara KPKNL Semarang, Yogyakarta dan Surakarta masih berlanjut karena memang memiliki NUP yang cukup besar. Ditambah tahun ini Barang Milik Negara yang terbanyak terletak di D.I.Yogyakarta. Harapan ke depannya adalah supaya semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkualitas. Seperti arahan Direktur Jenderal DJKN terkait hal ini yakni secara simultan agar tidak menunggu semua selesai. Namun BMN yang sudah ada dapat langsung diverifikasi. Agar sampai akhir semester I atau bulan Juli sudah dapat dilihat hasilnya. “Permasalahan utama, kita tetap berharap keinginan Pak Dirjen untuk selesai di bulan Juli. Sebagian besar KPKNL yang ada di wilayah Jawa Tengah bisa diupayakan selesai, sedangkan Yogyakarta mungkin belum selesai”, imbuh Samsul Alam dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi acara Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN Tahun 2018 yang sedianya akan berlangsung sampai dengan tanggal 6 Juli 2018 tersebut. (Penulis/Foto: Tim HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini