Yogyakarta – Senin, (26/03/2018)
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta melaksanakan
lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) atas permohonan dari Pangkalan TNI
AU Adisutjipto Yogyakarta. Sebelas BMN berupa Pesawat Terbang Latih jenis
T-34C-1 Charlie buatan Amerika tahun 1978 dilelang kali ini. Lelang
dilaksanakan di
Ruang Serba Guna Kantor Dinas Logistik Pangkalan TNI AU Adisutjipto.
Lelang yang
dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL Yogyakarta Arfiah Nurul Fajarini tersebut
dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Rino Priyanto, Kepala Seksi Hukum
dan Informasi Aris Rochmad Sopiyan, Pejabat Penjual Kolonel Tek Dwi Mulyo
Subekti, serta beberapa pejabat teras di lingkungan Mabes TNI AU dan Pangkalan
TNI AU Adisutjipto Yogyakarta.
Pejabat
Penjual Kolonel Tek Dwi Mulyo Subekti Sebelum lelang di mulai, dalam
sambutannya mengungkapkan beberapa hal yang mendasari pelelangan pesawat
tersebut. Selain usia pesawat yang sudah mencapai 40 tahun dan kondisi fisik
yang sudah kurang layak terbang, pesawat-pesawat tersebut masih membutuhkan
biaya perawatan yang cukup besar. Oleh karenanya agar negara tidak menghabiskan
banyak biaya untuk perawatan, maka perlu diadakan penghapusan dengan cara
dilelang. “Pesawat-pesawat ini memiliki ikatan emosional yang tinggi baik bagi
para perwira maupun para prajurit TNI AU di Pangkalan TNI AU Adisutjipto
Yogyakarta ini. Begitu banyak momen yang begitu berarti, dan tentu saja
mengingat jasa-jasanya sangat berat ketika pesawat-pesawat ini harus dijual
kepada pihak lain. Tapi sebagai aparat negara, kita harus mengesampingkan sisi
emosional demi kebaikan bangsa dan negara”, kata Dwi Mulyo Subekti mengakhiri
sambutannya.
Dari sebelas
pesawat yang
di lelang sepuluh pesawat terjual dengan nilai total lebih dari Rp.15 Miliar.
Satu buah pesawat tidak terjual karena dari awal memang tidak ada penawar. Hal
ini dikarenakan pesawat tersebut dijual tanpa mesin di mana dalam proses pengajuan
sampai dengan persetujuan penghapusannya, mesin pesawat masih dalam perbaikan.
Setelah
menetapkan pemenang, Arfiah Nurul Fajarini menutup lelang dengan mengingatkan
kepada pemenang lelang agar segera melakukan pelunasan pembelian seluruh
pesawat dalam waktu lima hari kerja. Pada kesempatan tersebut, Pejabat Penjual
juga sepakat untuk meberikan tambahan waktu lima hari kerja menjadi lima belas hari
kerja dari kesepakatan awal sepuluh hari kerja kepada Pemenang Lelang untuk
melakukan pemindahan pesawat-pesawat tersebut dari Lanud TNI AU Adisutjipto
Yoyakarta dengan seluruh biaya dibebankan kepada Pemenang Lelang.
Dalam wawancara
terpisah, Dwi Mulyo Subekti memberikan apresiasi kepada tim KPKNL Yogyakarta
atas terselenggaranya lelang tersebut. “Terima kasih sebesar-besarnya kami
ucapkan kepada KPKNL Yogyakarta dan seluruh jajarannya yang telah membantu
Lanud TNI AU Adisutjipto Yogyakarta untuk melaksanakan lelang pesawat ini.
Dengan adanya lelang ini sangat membantu untuk menjual pesawat yang sebenarnya
sangat sulit dilaksanakan. Tetapi dengan bantuan seluruh jajaran KPKNL
Yogyakarta, sebagian besar Pesawat Terbang Latih jenis T-34C-1 Charlie berhasil terjual dengan nilai
yang cukup memuaskan”, kata Dwi Mulyo Subekti. (Tim
HI)