Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Laku Dilelang, Sepuluh T-34C-1 Charlie Purna Tugas Sebagai Pesawat Latih
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Selasa, 27 Maret 2018   |   1734 kali

Yogyakarta – Senin, (26/03/2018) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta  melaksanakan lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN) atas permohonan dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto Yogyakarta. Sebelas BMN berupa Pesawat Terbang Latih jenis T-34C-1 Charlie buatan Amerika tahun 1978 dilelang kali ini. Lelang dilaksanakan  di Ruang Serba Guna Kantor Dinas Logistik Pangkalan TNI AU Adisutjipto.

Lelang yang dipimpin oleh Pejabat Lelang KPKNL Yogyakarta Arfiah Nurul Fajarini tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Rino Priyanto, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Aris Rochmad Sopiyan, Pejabat Penjual Kolonel Tek Dwi Mulyo Subekti, serta beberapa pejabat teras di lingkungan Mabes TNI AU dan Pangkalan TNI AU Adisutjipto Yogyakarta.

Pejabat Penjual Kolonel Tek Dwi Mulyo Subekti Sebelum lelang di mulai, dalam sambutannya mengungkapkan beberapa hal yang mendasari pelelangan pesawat tersebut. Selain usia pesawat yang sudah mencapai 40 tahun dan kondisi fisik yang sudah kurang layak terbang, pesawat-pesawat tersebut masih membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar. Oleh karenanya agar negara tidak menghabiskan banyak biaya untuk perawatan, maka perlu diadakan penghapusan dengan cara dilelang. “Pesawat-pesawat ini memiliki ikatan emosional yang tinggi baik bagi para perwira maupun para prajurit TNI AU di Pangkalan TNI AU Adisutjipto Yogyakarta ini. Begitu banyak momen yang begitu berarti, dan tentu saja mengingat jasa-jasanya sangat berat ketika pesawat-pesawat ini harus dijual kepada pihak lain. Tapi sebagai aparat negara, kita harus mengesampingkan sisi emosional demi kebaikan bangsa dan negara”, kata Dwi Mulyo Subekti mengakhiri sambutannya.

Dari sebelas pesawat  yang di lelang sepuluh pesawat terjual dengan nilai total lebih dari Rp.15 Miliar. Satu buah pesawat tidak terjual karena dari awal memang tidak ada penawar. Hal ini dikarenakan pesawat tersebut dijual tanpa mesin di mana dalam proses pengajuan sampai dengan persetujuan penghapusannya, mesin pesawat masih dalam perbaikan.

Setelah menetapkan pemenang, Arfiah Nurul Fajarini menutup lelang dengan mengingatkan kepada pemenang lelang agar segera melakukan pelunasan pembelian seluruh pesawat dalam waktu lima hari kerja. Pada kesempatan tersebut, Pejabat Penjual juga sepakat untuk meberikan tambahan waktu lima hari kerja menjadi lima belas hari kerja dari kesepakatan awal sepuluh hari kerja kepada Pemenang Lelang untuk melakukan pemindahan pesawat-pesawat tersebut dari Lanud TNI AU Adisutjipto Yoyakarta dengan seluruh biaya dibebankan kepada Pemenang Lelang.

Dalam wawancara terpisah, Dwi Mulyo Subekti memberikan apresiasi kepada tim KPKNL Yogyakarta atas terselenggaranya lelang tersebut. “Terima kasih sebesar-besarnya kami ucapkan kepada KPKNL Yogyakarta dan seluruh jajarannya yang telah membantu Lanud TNI AU Adisutjipto Yogyakarta untuk melaksanakan lelang pesawat ini. Dengan adanya lelang ini sangat membantu untuk menjual pesawat yang sebenarnya sangat sulit dilaksanakan. Tetapi dengan bantuan seluruh jajaran KPKNL Yogyakarta, sebagian besar Pesawat Terbang  Latih jenis  T-34C-1 Charlie  berhasil terjual dengan nilai yang cukup memuaskan”, kata Dwi Mulyo Subekti. (Tim HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini