Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kepala KPKNL Yogyakarta: Banyak Potensi Piutang Negara yang Dapat Digali
Yuhar Lelo Ganjaran Samudra
Selasa, 12 September 2017   |   615 kali


Diklat Penyegaran Pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah yang dilaksanakan tanggal 4 - 8 September 2017 Balai Diklat Keuangan Yogyakarta, Jalan Raya Solo Km. 11, Kalasan, Yogyakarta, diikuti oleh Kepala Seksi Piutang Negara dari berbagai KPKNL dan Kanwil di seluruh Indonesia. Dilaksanakannya diklat tersebut untuk me-review kembali tentang proses pengurusan piutang juga merupakan forum untuk menyampaikan current issue terkait piutang negara. Dengan adanya diklat penyegaran ini diharapkan peserta mampu menerapkan pengetahuan dan ketrampilan teknis sehubungan dengan perkembangan kebijakan teknis dalam pengurusan Piutang Negara dan Piutang Daerah secara benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam diklat penyegaran tersebut, Kepala KPKNL Yogyakarta Agung Budi Setijadji berkesempatan untuk memberikan materi tentang teknis pengurusan piutang negara pada tanggal 7-8 September 2017 yang mana selain disampiakan tentang teknis pengurusan piutang negara, dia juga memberikan motivasi kepada para peserta. “Pengurusan Piutang Negara masih belum memasuki masa sunset karena masih banyak potensi yang perlu kita gali”, katanya. Dan terkait Implementasi Transformasi Kelembagaan terkait piutang terdapat rekomendasi yang meminta  DJKN untuk menyiapkan kajian mengenai upaya penyatuan penagihan piutang pajak pada DJP dan DJBC, serta piutang bukan pajak pada PUPN/DJKN ke dalam satu institusi eselon I. Tentunya nantinya perlu adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan untuk mengakomodir kebijakan tersebut, imbuhnya.

Setelah ishoma, Agung mengajak para peserta diklat untuk melakukan kunjungan ke KPKNL Yogakarta guna melihat proses pengurusan piutang negara di KPKNL Yogyakarta. Dalam kesempatan yang sama disampaikan juga tentang profil kantor serta piutang yang diurusnya. Acara yang digelar di ruangan rapat tersebut serasa sangat hidup saat dikemukakan tentang keringanan hutang yang ada di PMK Nomor- 240/PMK.06/2016 tentang Pengurusan Piutang Negara yang dirasa masih belum optimal, dan acara ditutup dengan pembagian kelompok serta pemberian tugas terkait dengan keringanan hutang yang akan dipresentasikan oleh kelompok masing-masing keesokan harinya. (Penulis/foto: Seksi HI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini