Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) yang sedang
dihadapi masyarakat Indonesia dan dunia menuntut Pemerintah untuk mengambil
tindakan tegas dengan membatasi interaksi sosial (social
distancing) guna mencegah penyebarannya.
Tindakan
pembatasan ini dibarengi pula dengan pemberian layanan dan upaya lain dari
Pemerintah untuk tetap menggerakkan perekonomian sehingga memperkecil risiko terjadinya resesi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, kekayaan negara lain-lain, penilaian, piutang negara, dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan mengedepankan protokol kesehatan, DJKN yang memiliki kantor operasional yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsinya, salah satunya yakni pelayanan lelang.
Terkait dengan pelayanan lelang, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), melalui Peraturan Dirjen KN Nomor 05/KN/2020
tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang pada KPKNL dalam Status Bencana
Nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), memastikan
bahwa pelayanan lelang tetap dilaksanakan oleh KPKNL dengan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan
wabah Covid-19. Hal ini antara lain dilakukan
dengan permohonan lelang secara online, pelaksanakan lelang dengan penawaran menggunakan aplikasi e-Auction (tanpa
kehadiran fisik peserta lelang) dan juga mengakomodir ketidakhadiran pemohon lelang (pejabat penjual dan
saksinya) secara fisik dan digantikan dengan menggunakan teknologi video conference.
Pelayanan lelang yang diberikan KPKNL Yogyakarta sebagaimana
diberikan KPKNL lain di seluruh Indonesia antara lain konsultasi lelang, permohonan
lelang, pelaksanaan lelang, dan pemberian kutipan risalah lelang. Semuanya dilaksanakan secara online
dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan di masa normal
baru, contohnya
pemberian konsultasi lelang yang difokuskan melalui media telepon maupun media
lain berupa whatssapp. Secara statistik,
di masa pandemi
ini jumlah permohonan lelang per bulan tidak mengalami perubahan yang
signifikan dibandingkan dengan permohonan lelang per bulan sebelum masa pandemi. Hal ini tercermin dalam
data permohonan lelang dan capaian lelang KPKNL Yogyakarta pada bulan Januari
s.d. Juni 2020 dan Januari s.d Juni 2019 sebagai
berikut:
Semester I Tahun 2020 dan Semester I Tahun 2019
KPKNL Yogyakarta
Bulan |
2020 |
|
2019 |
|||
Permohonan Lelang |
Realisasi Pokok |
Realisasi PNBP |
Permohonan Lelang |
Realisasi Pokok |
Realisasi PNBP |
|
Jan |
39 |
3.887.632.584 |
90.000.526 |
102 |
5.805.442.648 |
194.645.536 |
Feb |
89 |
2.185.410.043 |
116.558.204 |
48 |
2.484.973.521 |
100.552.463 |
Mar |
22 |
6.870.502.435 |
180.615.256 |
51 |
3.632.458.889 |
158.897.372 |
Apr |
62 |
16.052.246.899 |
636.088.272 |
71 |
349.807.935 |
23.567.160 |
Mei |
43 |
13.646.746.788 |
716.349.989 |
54 |
8.423.308.911 |
342.246.992 |
Jun |
92 |
1.795.019.810 |
43.712.263 |
38 |
724.256.825 |
42.095.199 |
Sumber data :
Dropbox KPKNL Yogyakarta tahun 2019
dan 2020
Gambar 1. Grafik Perbandingan Pokok Lelang Tahun 2019 dan 2020
Gambar 2. Grafik Perbandingan PNBP Lelang Tahun 2019 dan 2020
Berdasarkan grafik di atas, diketahui bahwa capaian pokok dan PNBP lelang
pada bulan April 2020 bahkan lebih tinggi dari capaian lelang pada bulan April
2019. Tidak adanya perubahan signifikan ini dimungkinkan karena
pelaksanaan lelang pada KPKNL Yogyakarta yang tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, lelang yang dilaksanakan
selama pandemi sebagian besar adalah lelang yang telah dijadwalkan sebelumnya sesuai
dengan penetapan lelang.
Capaian lelang sebagian besar diperoleh dari
lelang eksekusi hak tanggungan dengan objek lelang berupa barang tidak
bergerak, tanah dan bangunan. Terdapat beberapa hal yang mungkin dapat menjadi
catatan dalam pencapaian target lelang di KPKNL Yogyakarta. Salah satunya
adalah pasar properti di wilayah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tetap
menarik dan prospektif bagi masyarakat umum dan investor. Yogyakarta yang
dikenal sebagai kota wisata dan pendidikan saat ini menyimpan banyak potensi
yang masih dapat terus digali sehingga
menjadikannya
magnet bagi investor properti maupun
masyarakat yang ingin memiliki hunian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal lain yang dapat menjadi catatan
mengapa capaian lelang tidak terdapat banyak perubahan adalah mungkin
terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi laku atau tidak objek lelang, antara
lain faktor objek lelang itu sendiri berupa lokasi, akses, dan status objek
lelang yang free and clear. Namun,
guna memastikan hal-hal tersebut diperlukan analisis dengan jumlah sampel data
yang mendukung. Pelaksanaan lelang dengan menggunakan aplikasi e-Auction
juga dimungkinkan mempengaruhi pencapaian
lelang di kala masa pandemi.
Dengan aplikasi e-Auction, pembeli lelang dapat melakukan penawaran
lelang melalui gawai dan komputer
di rumah masing-masing atau
dimanapun berada. Hal ini tentunya mempermudah peserta lelang dalam melakukan penawaran dan menjadi daya
tarik tersendiri khususnya di era yang familiar dengan “stay at home”
seperti sekarang ini.
Tantangan/Kendala
Lelang di Masa Pandemi
Tidak adanya penyesuaian
target lelang di masa pandemi ini merupakan tantangan bagi KPKNL Yogyakarta untuk terus
melakukan penggalian potensi lelang. Dengan mempertimbangkan kemajuan teknologi, cakupan pasar
pengguna jasa lelang, dan kondisi pandemi, penggalian potensi lelang dan edukasi lelang
di masa sekarang ini dituntut
untuk lebih kreatif dan inovatif.
Pandemi yang tengah
terjadi menuntut adanya penyesuaian dalam hal pemenuhan protokol kesehatan. Hal
ini tentunya menjadi tantangan tersendiri terutama ketika upaya menyebarluaskan
tugas fungsi KPKNL, khususnya pelayanan lelang, kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan rambu-rambu dalam rangka menghentikan penyebaran virus covid-19.
Penipuan di bidang lelang yang makin marak menempatkan edukasi dan sosialisasi
lelang pada prioritas utama yang wajib dilaksanakan. Tentunya dengan inovasi
sedemikian rupa sehingga dapat mencapai tujuan dengan tetap menaati protokol
kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Strategi
dalam Menghadapi Kendala
Terkait dengan pencapaian
target lelang, beberapa strategi yang dapat dilaksanakan untuk mengoptimalkan
hasil lelang antara lain adalah edukasi lelang secara intensif guna menarik
sebanyak-banyaknya minat masyarakat untuk
bertransaksi melalui lelang. KPKNL Yogyakarta terus melaksanakan edukasi lelang
baik melalui media sosial
maupun terjun langsung ke lapangan. Salah satunya adalah dengan
mengikuti kegiatan rutin Pemerintah Provinsi D.I.
Yogyakarta bertempat di
sepanjang
Jalan Malioboro
pada hari Selasa Wage tanggal 18 Februari 2020. Sosialisasi lelang juga
dilaksanakan melalui
siaran radio bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta. Dalam masa pandemi
ini, KPKNL Yogyakarta secara aktif mengedukasi masyarakat terkait lelang serta
memberikan informasi terkait lelang melalui media sosial antara lain instagram dan facebook. Edukasi lelang ini dilaksanakan dalam rangka
memperkenalkan lelang sebagai
salah satu alternatif
jual beli bagi masyarakat serta untuk menjaring minat masyarakat mengikuti
lelang.
Disamping edukasi lelang
kepada masyarakat secara umum, kualitas pelayanan kepada pengguna jasa lelang pun terus ditingkatkan oleh KPKNL Yogyakarta dengan
mengoptimalkan media online. Pengguna jasa dapat menghubungi KPKNL Yogyakarta melalui layanan email, telepon, dan whatsapp .
Selain upaya
langsung oleh KPKNL, potensi
peminat lelang juga dioptimalkan melalui kerjasama
dengan stakeholder pemohon lelang
diantaranya bank umum, BPR, dan pegadaian dalam hal turut serta menginformasikan dan
memasarkan objek lelang kepada masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan antara lain dengan adanya sosialisasi terkait
lelang dan pemasaran objek lelang kepada nasabah prioritas.
Selanjutnya,
sebagai fasilitas dan bentuk layanan bagi pemenang/pembeli lelang, KPKNL Yogyakarta telah
berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman guna mempermudah proses
pembayaran BPHTB di wilayah D.I.Yogyakarta serta mempermudah proses validasi BPHTB.
Sebagai upaya penggalian potensi dan peningkatan layanan kepada stakeholder yang terus
digiatkan, KPKNL Yogyakarta melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis lelang
bersamaan dengan pelaksanaan lelang pada pengguna jasa. Selain itu, dalam rangka mengakomodir keresahan pengguna jasa terkait
pengurusan SKPT dan merangkul para stakeholder,
KPKNL Yogyakarta melaksanakan webinar
dan Focus Grup Discussion (FGD) Lelang dengan tema “Layanan Lelang pada Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Covid-19 dan Pengurusan SKPT Lelang”
pada tanggal 17 Juni 2020 melalui platform zoom. Untuk menggenjot potensi lelang serta
memberikan layanan lelang terbaik kepada para pengguna jasa, KPKNL Yogyakarta melaksanakan
pelayanan lelang dengan semangat TRENGGINAS, selaras dengan slogan KPKNL Yogyakarta yang merupakan
akronim dari Tertib,
Resik, Ngayomi, Sinergi, Nyaman, Akuntabel, dan Sempurna.
Penulis : Suprobowati / Pelaksana pada KPKNL Yogyakarta