Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Lelang Illegal Logging di Pulau Bacan
N/a
Selasa, 24 Februari 2015   |   1625 kali

Bacan - Selasa (17/02/2015), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate melelang eksekusi barang taan pasal 45 KUHAP yang berasal dari tindak pidana illegal logging berupa kayu olahan kelompok meranti (Merbau) di Markas Kepolisian Resor Halmahera Selatan. Lelang ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Kapal Layar Motor (KLM) Citra Mandiri yang akan melakukan pengangkutan kayu tanpa mengantongi dokumen perijinan yang sah. Lelang dipimpin oleh Alim Bahri Lumaela selaku Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Ternate. 

Dalam pelaksanaan lelang turut hadir Nurlela Balubun selaku Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan yang bertindak sebagai Penjual dan Gazali Sirvan sebagai perwakilan dari Dinas Kehutanan Kabupaten Halmahera Selatan serta 2 (dua) orang peserta lelang yang telah menyetorkan uang jaminan ke rekening penampungan KPKNL sehari sebelumnya. Objek lelang kemudian terjual dengan harga lelang diatas nilai limit yang ditetapkan oleh Penjual.

“KPKNL Ternate berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan illegal logging di wilayah Maluku Utara,” ucap Saiful Hadi selaku Kepala KPKNL Ternate yang turut hadir dalam pelaksanaan lelang. Hal ini menjadi bukti komitmen DJKN cq KPKNL Ternate guna mendukung penegakan hukum di wilayah Maluku Utara dengan mengamankan potensi penerimaan negara dari hasil sitaan aparat penegak hukum. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, KPKNL ternate telah  sukses melaksanakan lelang illegal fishing di Markas Ditpolair Polda Maluku Utara pada Rabu (11/2).(Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Ternate).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini