Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Persiapan Sertipikasi BMN Jalan Nasional
N/a
Selasa, 25 Februari 2014   |   813 kali

Ternate – Untuk mendapatkan hasil yang optimal diperlukan persiapan yang baik. Untuk itu, di medio bulan Februari, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate mengadakan Rapat Persiapan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Jalan Nasional Tahun Anggaran 2014, tepatnya tanggal 17 Februari 2014 di Ruang Serbaguna KPKNL Ternate.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memantau sejauh mana kelengkapan dokumen sertipikasi BMN berupa jalan telah disiapkan oleh satuan kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Ambon sesuai ketentuan yang ditetapkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara. Pada tahun 2014 ini, di antara 100 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi di wilayah kerja KPKNL Ternate, 95 bidang tanah berupa jalan nasional, sedangkan 5 bidang tanah sisanya milik Kementerian/Lembaga lainnya.
Rapat persiapan yang dipimpin Kepala KPKNL Ternate Saiful Hadi dihadiri Perwakilan BPN Wilayah Maluku Utara, Perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Ambon, Perwakilan SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, dan Perwakilan SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II.

“Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan persiapan kita semua demi kelancaran sertipikasi BMN berupa tanah, karena pada tahun 2014 dan 2015 program sertipikasi BMN berupa tanah lebih difokuskan kepada jalan nasional, dan tahun ini dijadikan sebagai projek awal sertipikasi jalan nasional. Apabila tahun ini gagal, tentu akan berimbas pada program sertipikasi jalan nasional di tahun selanjutnya,” tutur Saiful Hadi saat memulai rapat yang berlangsung dengan penuh keakraban tersebut.

Selain membahas persiapan-persiapan yang perlu dilakukan demi kelancaran sertipikasi BMN jalan nasional, dalam rapat tersebut Rudi J. Talahatu sebagai perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IX Ambon menyampaikan beberapa kendala dokumen persyaratan sertipikasi yang ditetapkan BPN Maluku Utara. Kendala tersebut di antaranya tidak dapat dipenuhi dokumen berupa bukti perolehan tanah/alas hak, bukti pembayaran ganti rugi kepada pemilik asal, bukti setor PPh, serta fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang harus dilegalisasi sesuai aslinya.

Menurut Agus Hidayat Arief yang mewakili Kanwil BPN Maluku Utara, pelaksanaan permohonan sertipikasi BMN berupa jalan nasional dapat dimulai pada akhir bulan Maret 2014, setelah Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II melengkapi persyaratan permohonan sertipikasi. Untuk dokumen persyaratan yang tidak dapat dipenuhi tentunya BPN Maluku Utara akan melakukan penyesuaian persyaratan sesuai dengan ketentuan dan kondisi tanah jalan nasional saat ini.

“Saya berharap kita semua yang hadir saat ini agar bersungguh-sungguh melaksanakan program-program yang telah disepakati bersama dan semoga program sertipikasi BMN jalan nasional tahun ini dapat berjalan lancar dan dari 100 bidang tanah yang menjadi target sertipikasi KPKN Ternate, diakhir 2014 sudah bersertipikat semua,” pungkas Saiful Hadi saat menutup rapat persiapan. (Teks: HI KPKNL Ternate-OzonRR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini