Ternate - Menyikapi maraknya penipuan lelang yang
akhir-akhir ini terjadi di Maluku Utara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Ternate bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI
Ternate menyapa para pendengar RRI Pro 1 Ternate pada acara Dialog Interaktif
dengan topik Sosialisasi "Waspada Penipuan Lelang" pada Rabu (9/11)
yang disiarkan secara langsung melalui frekuensi radio FM 101,8.
Narasumber pada sosialisasi tersebut menghadirkan Pejabat
Fungsional Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Ternate Gidion Aritonang dan Kepala
Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Ternate Wagino.
Membuka dialog interaktif, Wagino menjelaskan profil
singkat KPKNL Ternate untuk memperkenalkan tugas dan fungsi KPKNL Ternate yang
mempunyai wilayah kerja se-Maluku Utara. “Tugas pokok KPKNL Ternate yaitu
pengelolaan kekayaan negara, pelayanan lelang, penilaian, dan pengurusan
piutang negara,” jelasnya.
Penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN atau KPKNL,
lanjutnya, akhir-akhir ini masih sering terjadi. Oleh sebab itu, Gidion
menyampaikan kepada para pendengar yang ingin mengikuti lelang yang
diselenggarakan pemerintah perlu hati-hati agar tidak tertipu.
Sedangkan Gidion menyampaikan pengertian lelang yang
merupakan salah satu jenis dalam jual beli barang dengan sistematika khusus.
“Lelang didefinisikan sebagai penjualan barang yang terbuka
untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin
meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan
pengumuman lelang,” imbuhnya.
Pelelang Ahli Muda Gidion mengatakan seringkali pelaku
penipuan menawarkan barang yang dilelang dengan mengaku pegawai dari KPKNL atau
instansi lain.
“Mereka aktif menghubungi korban, dengan iming-iming lelang
internal KPKNL dan belum banyak yang mengetahui lelang tersebut. Padahal untuk
BMN atau BMD yang hendak dijual melalui lelang pasti diumumkan secara publik
melalui portal lelang.go.id atau media cetak (surat kabar-red),” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak penipu seringkali meminta
calon korban melakukan pembayaran lelang ditransfer ke rekening pribadi bukan
rekening kantor. Berbeda halnya dengan lelang resmi yang pembayarannya
dilakukan dengan transfer menggunakan virtual account. “Masyarakat perlu
mencurigai jika ada yang menawarkan barang yang dilelang dengan harga sangat
murah tapi tidak wajar. Penipu biasanya akan menjanjikan untuk memenangkan
barang yang ditawarkan," tutur Gidion.
Apabila ditemukan ciri-ciri modus tersebut harap
diwaspadai, karena lelang telah dilaksanakan secara online melalui website
lelang.go.id dan mulai dari pembayaran uang jaminan hingga pelunasan pokok lelang dilakukan
melalui Virtual Account yang telah ditetapkan dan pembayaran masuk ke Rekening
Penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang bukan ke rekening pribadi. Pegawai
KPKNL juga tidak boleh dan tidak pernah menjanjikan untuk memenangkan lelang,
karena pelaksanaan lelang telah dilakukan secara online dan transparan.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada
terhadap penipuan lelang. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa
langsung melaporkan ke KPKNL Ternate atau Call Center Halo DJKN 150991,”
pungkasnya.