Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Kolaborasi dengan RRI Ternate Pro 1, KPKNL Ternate Adakan Dialog Interaktif Waspada Penipuan Lelang
Kholilur Rohman
Jum'at, 11 November 2022   |   431 kali

Ternate - Menyikapi maraknya penipuan lelang yang akhir-akhir ini terjadi di Maluku Utara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ternate menyapa para pendengar RRI Pro 1 Ternate pada acara Dialog Interaktif dengan topik Sosialisasi "Waspada Penipuan Lelang" pada Rabu (9/11) yang disiarkan secara langsung melalui frekuensi radio FM 101,8.


Narasumber pada sosialisasi tersebut menghadirkan Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Ternate Gidion Aritonang dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Ternate Wagino.

Membuka dialog interaktif, Wagino menjelaskan profil singkat KPKNL Ternate untuk memperkenalkan tugas dan fungsi KPKNL Ternate yang mempunyai wilayah kerja se-Maluku Utara. “Tugas pokok KPKNL Ternate yaitu pengelolaan kekayaan negara, pelayanan lelang, penilaian, dan pengurusan piutang negara,” jelasnya.


Penipuan lelang yang mengatasnamakan DJKN atau KPKNL, lanjutnya, akhir-akhir ini masih sering terjadi. Oleh sebab itu, Gidion menyampaikan kepada para pendengar yang ingin mengikuti lelang yang diselenggarakan pemerintah perlu hati-hati agar tidak tertipu.

Sedangkan Gidion menyampaikan pengertian lelang yang merupakan salah satu jenis dalam jual beli barang dengan sistematika khusus.


“Lelang didefinisikan sebagai penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang,” imbuhnya.

Pelelang Ahli Muda Gidion mengatakan seringkali pelaku penipuan menawarkan barang yang dilelang dengan mengaku pegawai dari KPKNL atau instansi lain.


“Mereka aktif menghubungi korban, dengan iming-iming lelang internal KPKNL dan belum banyak yang mengetahui lelang tersebut. Padahal untuk BMN atau BMD yang hendak dijual melalui lelang pasti diumumkan secara publik melalui portal lelang.go.id atau media cetak (surat kabar-red),” jelasnya.


Selain itu, lanjutnya, pihak penipu seringkali meminta calon korban melakukan pembayaran lelang ditransfer ke rekening pribadi bukan rekening kantor. Berbeda halnya dengan lelang resmi yang pembayarannya dilakukan dengan transfer menggunakan virtual account. “Masyarakat perlu mencurigai jika ada yang menawarkan barang yang dilelang dengan harga sangat murah tapi tidak wajar. Penipu biasanya akan menjanjikan untuk memenangkan barang yang ditawarkan," tutur Gidion.

 

 

Apabila ditemukan ciri-ciri modus tersebut harap diwaspadai, karena lelang telah dilaksanakan secara online melalui website lelang.go.id dan mulai dari pembayaran uang jaminan  hingga pelunasan pokok lelang dilakukan melalui Virtual Account yang telah ditetapkan dan pembayaran masuk ke Rekening Penerimaan KPKNL tempat penyelenggara lelang bukan ke rekening pribadi. Pegawai KPKNL juga tidak boleh dan tidak pernah menjanjikan untuk memenangkan lelang, karena pelaksanaan lelang telah dilakukan secara online dan transparan.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan lelang. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan bisa langsung melaporkan ke KPKNL Ternate atau Call Center Halo DJKN 150991,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini