Ternate - Sejumlah indikator pertumbuhan menunjukkan perbaikan di akhir tahun anggaran 2021. Keberhasilan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 menjadi faktor penting dalam memicu perbaikan aktivitas ekonomi di masyarakat. Pelonggaran restriksi di tengah penurunan Covid-19 mendorong peningkatan aktivitas manufaktur dan aktivitas konsumsi masyarakat. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Keuangan secara berkala memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan realisasi pelaksanaan APBN, termasuk juga kebijakan terkini yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Agar informasi terkait kebijakan-kebijakan tersebut diterima oleh masyarakat, Kementerian Keuangan Maluku Utara melaksanakan konferensi pers bertajuk “Torang Pe APBN: Akselerasi Realisasi Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi di Provinsi Maluku Utara”. Konferensi pers dilaksanakan di Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, dan diikuti oleh awak media secara langsung dan virtual melalui zoom dan youtube, pada Rabu (27/10).
Dalam konferensi pers tersebut, Plt. Kepala
Kanwil DJPB Maluku Utara, Bayu Andy Prasetya bertindak sebagai keynote speaker,
didampingi pembicara lainnya diantaranya Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan
Anggaran I, Raymond Jackson Effendy, Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan,
Kepala KPP Pratama Tobelo, Helmy Afrul, Kepala KPP BC Ternate, Shinta Dewi
Arini, Kepala KPPN Ternate, Rochmad Arif Tri Setiawan, dan Kepala KPKNL Ternate,
Achmakrishna Himawan.
Bayu dalam paparannya menyampaikan bahwa
Indeks keyakinan konsumen pada bulan September 2021 menguat signifikan sebesar
95,5 seiring pelonggaran PPKM di sejumlah daerah. Imbas positifnya pertumbuhan
ekonomi Indonesia juga dirasakan secara regional seperti wilayah Maluku Utara.
Menguatnya kinerja ekonomi nasional telah mendorong berlanjutnya peningkatan kinerja APBN. Per September 2021, Penerimaan Negara mencapai Rp1.354,8 T (77,7 persen dari target), tumbuh kuat sebesar 16,8 persen (yoy), ditopang oleh meningkatnya penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai (BC) dan PNBP.
“Peningkatan Penerimaan Negara linear dengan pemulihan
aktivitas ekonomi, peningkatan ekspor impor, dan tren kenaikan harga komoditas.”
Jelas Bayu.
Kerja keras APBN melalui belanja negara
juga didukung oleh kinerja program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan
ekonomi. Belanja Negara mencapai Rp1,806,8 triliun yang terdiri dari belanja
Kementerian/Lembaga yang tumbuh 16,1 persen, Belanja non K/L dan TKDD.
Realisasi PEN nasional per 22 Oktober 2021 juga telah mencapai Rp433,91 triliun
atau 58,3 persen dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp744,77 triliun.
Capaian realisasi di Provinsi Maluku
Utara sampai dengan 30 September 2021 mencatatkan pendapatan negara sebesar
Rp1,51 triliun (75,85 persen dari target), lebih tinggi dibandingkan periode yang
sama tahun 2020 sebesar Rp1,28 triliun. Di sisi lain, realisasi belanja negara
sebesar Rp10,66 triliun (70,62 persen dari pagu), lebih rendah dibandingkan
periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp10,73 triliun.
Herri Wirawan, selaku Kepala KPP Pratama Ternate menjabarkan bahwa Penerimaan Perpajakan di Maluku Utara mencapai Rp1,35 triliun, tumbuh 16,29 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020. Realisasi penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari Penerimaan Pajak Dalam negeri sebesar Rp1,28 triliun dan penerimaan perpajakan dari Pajak Perdagangan Internasional yang mencapai Rp75,25 miliar. Penerimaan perpajakan dari Pajak Perdagangan Internasional ini terkontraksi 35,38 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp116,46 miliar.
“Hal ini disebabkan karena
proyek pembangunan smelter di Weda Bay tahun 2021 telah memasuki tahap akhir
sehingga importasi peralatan yang dibutuhkan untuk penggunaan di sektor tambang
berkurang jumlahnya” jelasnya.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) mencatatkan realisasi sebesar Rp166,07 miliar, tumbuh 41,96 persen dari
realisasi pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp116,98 miliar. Di
Provinsi Maluku Utara, satker yang menerima alokasi sumber dana PNBP terbesar
terdapat pada satker lingkup Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan,
serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Dari total alokasi pagu Rp172,5
miliar, sebanyak 51.1 persen persen atau Rp68,49 miliar berada pada Kementerian
Perhubungan. Porsi PNBP untuk Kementerian Perhubungan tersebut paling tinggi disebabkan
karena potensi penerimaan PNBP-nya juga besar. Potensi ini terutama pada sub
sektor transportasi laut dimana Provinsi Maluku Utara memang terdiri dari
pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan.
Sampai dengan akhir September 2021
realisasi Dana PEN di Maluku Utara mencapai Rp1,04 triliun dengan rincian
Program perlindungan sosial Rp674,22 milyar, Kesehatan Rp38,69 miliar, Program
Prioritas K/L Rp260,12 miliar dan UMKM Rp71,13 miliar. Program Perlindungan
Sosial di Maluku Utara terdiri atas Pemberian Sembako, Bansos Tunai, Program
Keluarga Harapan, Kartu PraKerja dan Bantuan Langsung Tunai Desa. Kartu
PraKerja memiliki jumlah terbesar dengan nominal Rp292.502 juta. Sementara
Bantuan Langsung Tunai membantu paling banyak penerima dengan 524.520 penerima
dan bantuan sembako dengan 344.639 keluarga penerima manfaat.
Di samping itu, pemerintah juga
mendukung usaha UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit
Ultra Mikro (UMi) kepada pelaku usaha. Dana sebesar Rp560 miliar telah diberikan
kepada 13.610 debitur KUR sepanjang kuartal III. Sedangkan penyaluran UMi telah
diberikan kepada 343 debitur dengan total dana sebesar Rp1,39 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL
Ternate, Krishna, juga menyampaikan capaian-capaian yang telah dihasilkan oleh
KPKNL Ternate terutama terkait penerimaan negara dari pemberian layanan serta
rencana kerja KPKNL Ternate Tahun 2021. Terhadap penerimaan negara yang
direalisasikan sampai dengan triwulan III Tahun 2021, KPKNL Ternate
berkontribusi terhadap penerimaan dalam bentuk PNBP. Untuk capaian PNBP aset
dari Pengelolaan Kekayaan Negara adalah sebesar Rp3.961.542.996,00, sedangkan
PNBP Pokok Lelang sebesar Rp1.747.247.852,00.
Keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh penggunaan anggaran negara. Disiplin fiskal dan efektivitas APBN sangat penting untuk mengembalikan Kesehatan APBN, dan hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggungjawab seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan mendorong serta memulihkan pertumbuhan ekonomi.