Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Kolaborasi Wujudkan Ternate Kota Inklusif, Wali Kota Ternate Buka Pelatihan Bahasa Isyarat di KPKNL Ternate
Kholilur Rohman
Rabu, 16 Juni 2021   |   260 kali

Ternate, Rabu (16/6) - Pemerintah Daerah Kota Ternate berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Forum BUMN Maluku Utara dan KPKNL Ternate menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Isyarat Reguler. Kegiatan tersebut dibuka oleh Walikota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman di Auditorium KPKNL dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ternate, Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, Forum BUMN Maluku Utara, serta Ikatan Keluarga Disabilitas Makugawene Kota Ternate.

Program Pelatihan Bahasa Isyarat Reguler tersebut merupakan upaya peningkatan Pelayanan Publik bagi Kaum Rentan dan Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) serta mendukung terwujudnya Kota Ternate menjadi Kota Inklusif,

Bahasa isyarat atau dalam bahasa bakunya Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) merupakan salah satu bentuk komunikasi yang digunakan bagi para penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara. Keberadaan Bisindo menjadi sangat penting terutama pada sektor pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan publik yang baik dan maksimal dari pemerintah.

“Tidak hanya bagi pemerintah, akan tetapi sebagai wujud dalam penyetaraan dan inklusif disabilitas, sudah seharusnya dalam setiap institusi publik harus menyediakan juru bahasa isyarat sehingga dapat mempermudah para penyandang disabilitas dalam memperoleh segala bentuk pelayanan yang ada di ruang public,” jelas Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman saat membuka pelatihan bahasa isyarat.

Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan salah satu kontribusi dari Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Forum BUMN Maluku Utara, dan KPKNL Ternate dengan Pemerintah Kota Ternate untuk mendukung perbaikan kualitas layanan publik dan pengimplementasian pengarusutamaan gender bagi kaum rentan.

“Untuk itulah kolaborasi yang dibentuk antara pemerintah Kota Ternate dengan Forum BUMN, Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara, dan KPKNL Ternate bertujuan agar juru bahasa isyarat ini dapat tersedia diseluruh pelayanan publik yang ada di Kota Ternate,” jelas M. Tauhid Soleman.

“Peningkatan kualitas layanan publik menjadi sangat penting ketika kita menemukan fakta bahwa kebutuhan dan kondisi stakeholder pemerintah khususnya di wilayah Maluku Utara beragam,” ujar Fitra, yang mewakili Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Fitra juga berharap agar para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan antusias sehingga materi yang diajarkan oleh narasumber dapat diserap serta dipraktekkan untuk melayani para stakeholder yang berkebutuhan khusus.

Fasilitas bahasa isyarat dalam pelayanan publik merupakan pemberian kemudahan terhadap kelompok rentan (peyandang disabilitas) sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan layanan berkualitas bagi setiap pengguna layanan. Hak penyandang disabilitas dalam pelayanan publik juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas yang menyebutkan Penyandang Disabilitas mendapatkan hak pelayanan publik berupa pendampingan, penerjemahan, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.

Setelah diadakan pembukaan, dilanjutkan dengan pelatihan perdana bahasa isyarat oleh Ikatan Keluarga Disabilitas Makugawene Kota Ternate. Pelatihan ini secara rutin akan dilaksanakan setiap hari Kamis, pukul 10.00 WIT di Auditorium KPKNL Ternate.

“Peserta kegiatan ini 65 orang, perwakilan dari seluruh kantor yang melakukan pelayanan publik pada OPD Kota Ternate, Kementerian Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara, serta Forum BUMN Maluku Utara,” ujar M. Arif Setyawantika Kepala KPKNL Ternate dalam laporan pelaksanaan acara.

M. Tauhid Soleman berharap dengan pelaksanaan bahasa isyarat reguler ini, nantinya dapat mengurangi kendala-kendala akan kurangnya juru bahasa isyarat pada sektor pelayanan publik, sehingga kedepannya akan ada juru bahasa isyarat yang melayani para penyandang disabilitas pada seluruh sektor pelayanan publik.

“Pelatihan bahasa isyarat ini sangat jarang dilakukan, oleh karena itu Saya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, karena akan menjadi nilai lebih bagi saudara-suadara sekalian,” pungkas M. Tauhid Soleman. 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini