Kantor Pelayaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate kembali mengadakan deklarasi bersama untuk penerapan inovasi Teknis
Pembayaran Terintegrasi (TEPAT) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur. Deklarasi tersebut dilakukan di Auditorium KPKNL Ternate pada
hari Kamis (1/4) disaksikan oleh Bupati Halmahera Timur Drs. H. Ubaid Yakub,
MPA dan perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Maluku Utara, Taufik Hariyanto. Dengan Inovasi TEPAT, akan memberikan kemudahan
kepada pembeli lelang dalam melunasi kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.
Dalam proses lelang berupa tanah dan bangunan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemenang lelang adalah kewajiban membayar BPHTB. Sebelum adanya sistem TEPAT, pemenang lelang harus mengikuti berbagai prosedur untuk melakukan pembayaran. Dengan adanya sistem TEPAT, pemenang lelang akan lebih ringkas dan mudah untuk menyelesaikan pembayaran BPHTB. Bupati Halmahera Timur, Drs. H. Ubaid Yakub, MPA mengapresiasi inisiatif pembayaran terintegrasi melalui sistem TEPAT yang diluncurkan. Yakub menjelaskan bahwa peluncuran inovasi ini merupakan suatu prestasi, dan diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi KPKNL Ternate dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kami memberikan apresiasi kepada KPKNL yang sudah menggagas TEPAT hadir untuk memudahkan stakeholder melakukan pembayaran BPHTB atas pelaksanaan lelang,” ujarnya.
Pada
kesempatan yang sama, perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Taufik
Hariyanto juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama pembayaran
terintegrasi atau TEPAT dengan Pemerintah Daerah Halmahera Timur. Taufik berharap
kedepannya inovasi ini dapat diterapkan di Kabupaten/Kota lainnya di wilayah Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan
penandatanganan deklarasi pelaksanaan layanan bersama atas inovasi TEPAT oleh Kepala KPKNL Ternate, Pj. Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Timur, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur. Selain itu juga dilakukan penandatanganan
komitmen bersama yang berisi pernyataan dukungan terhadap sistem TEPAT serta
teknis pelaksanaan prosedur TEPAT pada masing-masing pihak yang terlibat.