Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Terima Penghargaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara
Wagino
Rabu, 31 Maret 2021   |   464 kali

Ternate – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  Ternate M. Arif Setyawantika menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi aktif KPKNL Ternate dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dalam hal pelaksanaan penilaian dan pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Daerah se Provinsi Maluku Utara. Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Mauluku Utara Hermanto di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Selasa (30/3).

Kepala KPKNL ternate M. Arif Setyawantika menyampaikan bahwa KPKNL Ternate telah secara konsisten bekerja sama dan membantu Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penilaian aset pemerintah daerah dan membantu pengelolaan aset pemerintah daerah. Penilaian aset daerah dilakukan agar nilai Barang Milik Daerah (BMD) pada neraca laporan keuangan tersaji dengan nilai wajar. "Termasuk dalam pencatatan BMD yang berasal dari hibah yang sebagian besar juga belum menggunakan nilai wajar. Pencatatan BMD yang belum menggunakan nilai wajar tersebut merupakan salah satu temuan dari pemeriksaan BPK RI," ujar Arif.

Selain itu, Ia juga menyampaikan KPKNL Ternate juga turut membantu pemerintah daerah agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib. Terhadap BMD yang telah rusak dan tidak dapat digunakan kembali, namun masih mempunyai nilai ekonomis, KPKNL Ternate telah mendorong agar BMD tersebut dijual melalui lelang, dan dihapuskan dari catatan neraca keuangan daerah. "Kegiatan penilaian BMD dan asistensi pengelolaan BMD tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017. Di sisi lain, kegiatan tersebut juga turut membantu pencapaian target lelang pada KPKNL Ternate," ungkapnya.

Berkat kerja sama yang baik, antara KPKNL Ternate, pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Maluku Utara serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku Utara, secara bertahap kualitas laporan keuangan pada Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara mulai membaik. Saat ini, sebagian besar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Maluku Utara telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini