Ternate – Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate M.
Arif Setyawantika menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Penghargaan tersebut diberikan
atas kontribusi aktif KPKNL Ternate dalam mendorong Pemerintah Daerah
untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dalam hal pelaksanaan
penilaian dan pengelolaan aset daerah pada Pemerintah Daerah se Provinsi Maluku
Utara. Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi
Mauluku Utara Hermanto di
Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Selasa (30/3).
Kepala KPKNL ternate M. Arif
Setyawantika menyampaikan bahwa KPKNL Ternate telah secara konsisten bekerja sama dan membantu
Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan penilaian aset pemerintah daerah dan membantu pengelolaan aset pemerintah daerah. Penilaian aset
daerah dilakukan agar nilai Barang Milik Daerah (BMD) pada neraca laporan
keuangan tersaji dengan nilai wajar. "Termasuk dalam pencatatan BMD yang
berasal dari hibah yang sebagian besar juga belum menggunakan nilai wajar.
Pencatatan BMD yang belum menggunakan nilai wajar tersebut merupakan salah satu
temuan dari pemeriksaan BPK RI," ujar Arif.
Selain itu, Ia juga menyampaikan KPKNL Ternate juga turut
membantu pemerintah daerah agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib. Terhadap
BMD yang telah rusak dan tidak dapat digunakan kembali, namun masih mempunyai
nilai ekonomis, KPKNL Ternate telah mendorong agar BMD tersebut dijual melalui
lelang, dan dihapuskan dari catatan neraca keuangan daerah. "Kegiatan penilaian BMD
dan asistensi pengelolaan BMD tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017. Di
sisi lain, kegiatan tersebut juga turut membantu pencapaian target lelang pada KPKNL
Ternate," ungkapnya.
Berkat kerja sama
yang baik, antara KPKNL Ternate, pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku
Utara, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) di wilayah Maluku Utara serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku
Utara, secara bertahap kualitas laporan keuangan pada Pemerintah Daerah di
Provinsi Maluku Utara mulai membaik. Saat ini, sebagian besar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Maluku Utara telah berhasil meraih predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP).