Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Calon Pengusaha Binaan Rumah UMi Tandatangani Dokumen Pendukung Kegiatan Usaha
Kholilur Rohman
Selasa, 09 Februari 2021   |   119 kali

Ternate, 7 Februari 2021 - Kementerian Keuangan Maluku Utara telah melaksanakan serangkaian proses seleksi calon pengusaha binaan Rumah UMi. Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, diikuti dengan kegiatan penandatanganan dokumen pendukung oleh calon pengusaha binaan Rumah UMi pada Hari Minggu (7/2) yang diselenggarakan di Rumah UMi, Jalan Yos Sudarso Nomor 333 Ternate. Kegiatan penandatanganan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto dan Direktur Utama Rumah UMi, Fitra Riadian. Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Kepala KPKNL Ternate, Kepala KPPN Ternate, Kepala KPP Ternate, dan perwakilan dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara dan KPPBC Ternate.

Pembangunan Rumah UMi ditujukan untuk memberikan pelayanan umum kepada masyarakat usaha ultra mikro dalam bentuk penyediaan fasilitas untuk kegiatan bimbingan dan aktivitas operasional dalam rangka pengembangan usaha. Pelayanan ini dilaksanakan untuk menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam rangka program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rumah UMi merupakan gambaran sinergi yang kuat dari insan Kementerian Keuangan, baik unit Eselon I di kantor pusat maupun unit vertikal di daerah serta Badan Layanan Umum termasuk Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Direktorat Kekayaan Negara, Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, BLU-Pusat Inventasi Pemerintah, Kanwil Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, KPKNL Ternate, KPPBC Ternate, KPP Pratama Ternate, dan KPPN Ternate. Sinergi tersebut diapresiasi oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut dalam sambutannya. “Suatu kebahagiaan yang luar biasa bagi saya bisa menyaksikan sinergi yang luar biasa dari unit-unit Kementerian Keuangan di Maluku Utara, khususnya Kota Ternate yang mampu memberikan sumbangsih ke masyarakat melalui Rumah Umi,” ujar Yanis.

Pada kegiatan tersebut, calon pengusaha binaan rumah UMi menandatangani dokumen pendukung berupa komitmen dalam menjalankan serangkaian kegiatan binaan yang akan diadakan oleh pengelola Rumah UMi serta melaksanakan kewajiban dan mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku pada Rumah UMi sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan. Dari proses serangkaian seleksi, didapatkan 10 (sepuluh) calon pengusahan binaan Rumah UMi yang nantinya akan menempati lapak Rumah UMi. Calon pengusaha binaan rumah UMi tersebut menjual berbagai macam produk diantaranya dimsum, aneka es dan air guraka, produk tuna, salad buah, tahu tuna dan buah segar, makanan khas Gorontalo, kopi kapital, minyak cengkeh, herbal, dan potato box.

Rumah UMi menjadi contoh bagaimana Barang Milik Negara dapat menjadi perangkat esensial dalam menjalankan tanggung jawab sosial Kementerian Keuangan. Pemanfaatan Barang Milik Negara lebih dari sekedar penerimaan PNBP. Rumah UMi menjadi contoh bentuk pemanfaatan BMN yang fokus pada pendekatan sosial dibandingkan dengan keuntungan. Rumah UMi mencoba memberikan kontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi masyarakat dengan menjadi media pengembangan usaha. Usaha yang dijalankan di Rumah UMi diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah ekonomi masyarakat sekitar yang terdampak pandemi dan juga menjadi stimulus bagi perkembangan kewirausahaan di Kota Ternate.  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini