Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
Pembayaran BPHTB Lebih Mudah, KPKNL Ternate Luncurkan TEPAT
Kholilur Rohman
Selasa, 09 Februari 2021   |   321 kali

Ternate, 8 Februari – Untuk memberikan kemudahan kepada pembeli lelang dalam melunasi kewajiban pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), KPKNL Ternate meluncurkan sistem pembayaran terintegrasi yang diberi nama TEPAT. TEPAT yang merupakan singkatan dari Teknis Pembayaran Terintegrasi merupakan hasil kerjasama yang dilakukan dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Maluku Utara. Peluncuran TEPAT dilakukan di KPKNL Ternate pada hari Selasa (8/2) dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJKN Suluttenggomalut), Aloysius Yanis Dhaniarto, Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya, dan Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Muslim Faizi.

Dalam proses lelang berupa tanah dan bangunan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemenang lelang untuk dapat menguasai objek lelang adalah kewajiban BPHTB. Sebelum adanya sistem TEPAT, pemenang lelang harus menyelesaikan banyak prosedur untuk melakukan pembayaran. Dengan adanya sistem TEPAT, KPKNL Ternate memberikan bantuan untuk menyelesaikan seluruh prosedur baik teknis dan administrasi pembayaran terlebih dahulu sehingga pemenang lelang tidak perlu lagi melakukan pengurusan. Pemenang lelang hanya perlu melakukan pembayaran BPHTB melalui bank sesuai dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah diterima.

Kanwil BPN Maluku Utara, Muslim Faizi, mengapresiasi inisiatif pembayaran terintegrasi melalui sistem TEPAT yang diluncurkan. Muslim menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan suatu prestasi, dan diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi KPKNL Ternate dalam perjalanan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kami jajaran Kanwil BPN Maluku Utara siap mendukung inovasi (TEPAT) ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Ternate, Jusuf Sunya, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peluncuran inovasi TEPAT. Jusuf menyampaikan bahwa adanya sistem TEPAT akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak daerah dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran BPHTB. “Integrasi pelayanan melalui TEPAT mudah-mudahan dapat memberikan manfaat pelayanan bagi masyarakat yang ada di Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara,” tambahnya. Jusuf juga menyampaikan harapan akan lahirnya inovasi-inovasi dari KPKNL Ternate yang dapat membantu masyarakat Maluku Utara, khususnya Kota Ternate.

Dalam peluncuran TEPAT tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi pelaksanaan layanan bersama atas inovasi TEPAT yang diluncurkan. Selain itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang berisi pernyataan dukungan terhadap sistem TEPAT serta teknis pelaksanaan prosedur TEPAT pada masing-masing pihak yang terlibat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini