Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Targetkan Pensertipikatan 395 Tanah BMN di 2021
Kholilur Rohman
Selasa, 09 Februari 2021   |   145 kali

Ternate, 8 Februari – Pada hari Senin (8/2), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate mengadakan kegiatan Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah tahun 2021 yang bertempat di Auditorium KPKNL Ternate. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Muslim Faizi, Kepala Balai PJN Maluku Utara, Gunadi Antariksa, serta perwakilan dari seluruh Kantor Pertanahan yang berada di Maluku Utara dan Satuan Kerja PJN I dan II Maluku Utara.

Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, dinyatakan bahwa BMN berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian/Lembaga Negara (K/L) yang menguasai dan/atau menggunakan Barang Milik Negara. Kegiatan pensertipikatan BMN berupa tanah pada K/L juga merupakan tindak lanjut temuan BPK RI atas LKPP Tahun 2011 s.d. tahun 2014 yang menyatakan bahwa aset tetap belum didukung dokumen kepemilikan pada beberapa K/L, salah satunya di Kementerian PUPERA. Terhadap temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar pemerintah melakukan program sertipikasi tanah milik Negara/pemerintah.

Pada kegiatan Program Percepatan Pensertipikatan BMN berupa Tanah tahun 2021 tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Maluku Utara tahun 2021 antara Kepala KPKNL Ternate dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan sertipikat BMN target tahun 2021 kepada Kantor Pertanahan Kota Ternate dan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, penyerahan piagam penghargaan dari Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara dan Kantor Pertanahan, penyerahan piagam dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara ke Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut dan KPKNL Ternate, serta penyerahan piagam dari kepala KPKNL Ternate ke Satuan Kerja PJN 1 dan PJN2. Terkait program sertipikasi, KPKNL Ternate juga menerima penghargaan diantaranya dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara sebagai mitra kerja yang sangat kooperatif dalam upaya penyelesaian target percepatan sertipikasi bidang Tanah BMN Tahun 2018-2020 dan dari Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut atas Penyelesaian sertipikasi BMN Tercepat dan Tertinggi Tahun 2020 pada lingkup Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Lokasi target pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021 meliputi 6 (enam) Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Maluku Utara dengan rincian 20 bidang tanah di Kota Ternate, 8 bidang tanah di Kota Tidore Kepulauan, 9 Bidang tanah di Kabupaten Halmahera Tengah, 39 bidang tanah di Halmahera Timur, 201 bidang tanah di Kabupaten Pulau Morotai, dan 118 bidang tanah di Kabupaten Kepulauan Sula. “Untuk Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah, sertipikat BMN berupa tanah sudah diselesaikan dan diserahkan kepada kantor pertanahan, dan untuk kantor pertanahan lainnya, pengukuran sudah selesai dilaksanakan dan masih dalam tahap penyelesaian,” jelas Muslim Faizi dalam sambutannya. Sampai saat ini, capaian program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah kerja Maluku Utara sudah mencapai 7,34% atau 29 bidang tanah dari 395 bidang tanah yang menjadi target dalam pensertipikatan BMN berupa tanah tahun 2021.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerjasama yang terjalin baik dalam program pensertipikatan tanah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Maluku Utara beserta jajaran dan satuan kerja terkait atas terselesaikannya 29 sertipikat tanah BMN dari target Tahun 2021. Ini merupakan awal yang sangat baik bagi kita semua. Kiranya koordinasi dan kerjasama yang baik yang telah berjalan selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” ujar Yanis dalam sambutannya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini