Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan. Pandemi Covid-19 yang
awalnya merupakan permasalahan kesehatan, secara cepat merambat memberikan efek
domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan. Perubahan signifikan terjadi
pada APBN 2020 karena meningkatnya kebutuhan untuk penanganan dampak kesehatan,
perlindungan sosial, serta upaya pemulihan ekonomi domestik. Pemerintah telah menempuh berbagai langkah untuk menghadapi pandemi Covid-19, melalui
penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),
Penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 serta Burden Sharing bersama Bank Indonesia. Sebagai
wujud transparansi dan akuntabilitas, Kementerian Keuangan secara berkala
memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan realisasi
pelaksanaan APBN, termasuk juga kebijakan terkini yang berkaitan dengan program
Pemulihan Ekonomi Nasional. Agar informasi terkait kebijakan-kebijakan tersebut
diterima oleh masyarakat, Kementerian Keuangan Maluku Utara melaksanakan
konferensi pers bertajuk “Torang Pe APBN: Pulih dan Bangkitkan Ekonomi Maluku
Utara secara Extraordinary”. Konferensi pers dilaksanakan hari Kamis (28/1)
di Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, dan diikuti oleh awak media secara langsung
dan virtual melalui zoom dan youtube.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kanwil DJPB Maluku Utara yang
juga merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Maluku Utara, Bayu Andy
Prasetya bertindak sebagai keynote speaker, didampingi pembicara lainnya
diantaranya Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan, Kepala KPP Pratama
Tobelo, Soebagio, Kepala KPPBC Ternate, Dicky Hadi Pratama, Kepala KPPN
Ternate, M. Izma Nur Choironi, Kepala KPPN Tobelo, M. Afifudin Ikhsan, dan
Kepala Subbagian Umum KPKNL Ternate, Muhiddin. Bayu dalam paparannya
menyampaikan bahwa perbaikan ekonomi terus berlanjut setelah proses pembalikan
arah (turning point) yang terjadi di Triwulan III-2020 dimana Provinsi Maluku Utara memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi secara
Nasional yakni sebesar 6.66%. “Ini adalah situasi yang kita hadapi, pandemi
Covid-19 memberikan tekanan kepada perekonomian baik dari sisi supply
maupun demand. Pemerintah berkomitmen mempersiapkan vaksin gratis bagi
seluruh warga sebagai harapan perbaikan ekonomi. Selain itu, dinamika kebijakan
fiskal diharapkan mampu membantu masyarakat dan UMKM di Maluku Utara untuk
pulih dan bangkit kembali," kata Bayu saat Konferensi Pers.
Realisasi pendapatan negara di Provinsi Maluku Utara mencapai Rp1.994 miliar (104,23% dari target
Perpres 72/2020), sedangkan realisasi belanja negara untuk Provinsi Maluku Utara mencapai Rp14.572,18
miliar (98,71% dari pagu Perpres 72/2020). Hal ini sejalan dengan strategi
ekspansif yang diambil pemerintah untuk menahan laju perlambatan ekonomi akibat
pandemi dengan melakukan peningkatan belanja yang diarahkan untuk penanganan
dampak Covid-19 di bidang kesehatan, perlindungan kepada masyarakat terdampak, serta
pemulihan ekonomi.
Realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk Provinsi Maluku Utara mencapai
Rp10.253,98 miliar (99,58% dari pagu perpres 72/2020). Pencapaian realisasi
TKDD tersebut antara lain dipengaruhi oleh tambahan alokasi kurang bayar Dana
Transfer Khusus dan pemanfaatan Dana Desa untuk pemberian BLT Desa. Selain itu, imbas dari pandemi Covid-19 mendorong diterbitkannya kebijakan relaksasi
percepatan penyaluran TKDD dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di daerah,
antara lain penggunaan anggaran infrastruktur yang diatur minimal 25% dari Dana
Transfer Umum (DTU) direlaksasi untuk dapat digunakan dalam pencegahan dan
penanganan Covid-19.
Sedangkan pada APBN 2021 direncanakan pagu Belanja Negara mencapai Rp2.750 triliun, dimana sebesar Rp15,55 triliun dialokasikan ke Provinsi Maluku Utara. Dari alokasi tersebut, sebesar Rp4,99 triliun merupakan belanja K/L dimana di dalamnya terdapat pagu belanja pegawai sebesar Rp1,6 triliun, belanja barang sebesar Rp1,83 triliun, belanja modal sebesar Rp1,54 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp6,33 miliar. Alokasi selanjutnya adalah TKDD sebesar Rp10,55 dimana di dalamnya terdapat DBH Pajak dan SDA sebesar Rp0,62 triliun, DAU sebesar Rp6,10 triliun, DAK Fisik sebesar Rp1,69 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp1,01 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,18 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp0,91 triliun. Jumlah alokasi tahun 2021 meningkat sebesar Rp1,37 triliun dibandingkan alokasi tahun 2020 sebesar Rp14,18 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Umum, Muhiddin, juga menyampaikan capaian-capaian yang telah dihasilkan oleh KPKNL Ternate terutama terkait penerimaan negara dari pemberian layanan serta rencana kerja KPKNL Ternate Tahun 2021. Terhadap penerimaan negara yang direalisasikan pada Tahun 2020, KPKNL Ternate berkontribusi terhadap penerimaan dalam bentuk PNBP. Untuk capaian PNBP aset dari Pengelolaan Kekayaan Negara pada tahun 2020 adalah sebesar Rp3.909.189.347, sedangkan PNBP Pokok Lelang sebesar Rp1.207.834.747.
Keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan
menjadi tanggung jawab bersama seluruh penggunaan anggaran negara. Disiplin fiskal
dan efektivitas APBN sangat penting untuk mengembalikan Kesehatan APBN, dan
hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggungjawab seluruh Kementerian,
Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki
kesejahteraan rakyat, dan mendorong serta memulihkan pertumbuhan ekonomi.