Dalam kunjungan lapangan ke
Kabupaten Halmahera Barat pada tanggal 8 – 10 Oktober 2020, Tim dari Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate mengunjungi debitur KSU
Maju Jaya yang berlokasi di Desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur Kabupaten
Halmahera Barat. Tujuan dari kunjungan Tim KPKNL tersebut adalah untuk
mengetahui informasi dan keterangan terkini pada Debitur KSU Maju Jaya atas
nama Yusuf Basoadji sekaligus mengecek kondisi jaminan yang diserahkan oleh
debitur.
Tim dari KPKNL Ternate melakukan
wawancara dengan Yusuf Basoadji untuk mendapatkan informasi darinya terutama
terkait kemampuan membayar debitur dimaksud. KSU Maju Jaya merupakan debitur
yang pengurusan piutangnya diserahkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir
(LPDB) kepada KPKNL Ternate. Tim dari KPKNL Ternate
meminta kepada saudara Yusuf Basoadji untuk meningkatkan jumlah pembayaran
angsuran serta periodisitas pembayaran agar piutang dapat lebih cepat
diselesaikan, yang kemudian disetujui oleh Yusuf. Saat ditemui, debitur sedang
menjalankan usahanya fotokopi. Usaha tersebut berlokasi di tanah yang menjadi
barang jaminan piutang negara. Tim dari KPKNL Ternate selanjutnya melakukan
pengecekan terhadap barang jaminan piutang Negara dimaksud. Pengecekan itu untuk memastikan bahwa barang jaminan
dalam kondisi baik dan aman.
Diwaktu yang berbeda yaitu pada tanggal
28 - 29 September 2020, Tim KPKNL Ternate juga melakukan kunjungan piutang
negara yang dilakukan terhadap debitur KSU Rahmadani Mandiri. Debitur KSU Rahmadani
Mandiri berdomisili di Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo dan juga merupakan
debitur yang pengurusan piutangnya berasal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir
(LPDB). Tim KPKNL mengunjungi Ketua KSU Rahmadani Mandiri, Idhar Pelu, yang
berdomisili di Desa Galala. Saat kunjungan, Tim dari KPKNL Ternate melakukan
wawancara dengan Idhar Pelu terkait kemampuannya membayar hutang. Dari hasil
wawancara diperoleh informasi bahwa KSU Rahmadani Mandiri sudah tidak
beroperasi, sehingga KSU Rahmadani Mandiri tidak dapat melakukan pembayaran.
Selain itu, Idhar juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kesulitan
untuk menuntaskan kewajiban penyelesaian piutang negara. Tim dari KPKNL Ternate tetap mengingatkan
saudara Idhar Pelu untuk melunasi pembayaran piutang negara sesuai kemampuan,
mengingat KSU Rahmadani sudah cukup lama tidak melakukan pembayaran.
Tim dari KPKNL Ternate kemudian melakukan kunjungan ke Desa Bobanehena dan Desa Galala untuk menemui perangkat desa setempat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menggali informasi tentang kondisi KSU Rahmadani Mandiri dan para pengurusnya. Dari kunjungan tersebut, Kepala Desa Bobanehena dan Sekretaris Desa Galala menyampaikan bahwa KSU Rahmadani Mandiri memang sudah lama tidak beroperasi dan memiliki kesulitan keuangan. Selain itu, perangkat-perangkat desa tersebut juga membenarkan bahwa Idhar Pelu berada pada kondisi ekonomi yang sulit. Mereka menyampaikan bahwa Idhar Pelu berada pada golongan ekonomi menengah kebawah di wilayah tersebut dan sering mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.