Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ternate > Berita
KPKNL Ternate Sosialisasikan e-auction, WBK/WBBM, dan PUG di Halmahera Tengah
Hendra Leo Purba
Senin, 14 September 2020   |   119 kali

Dalam kunjungan selama 3 hari ke Kabupaten Halmahera Tengah (11-13 September 2020), tim dari KPKNL Ternate melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan lelang secara elektronik (e-auction) dengan didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, tim yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, memberikan informasi terkait pelaksanaan lelang DJKN pada kanal lelang.go.id. Informasi-informasi tersebut diantaranya tentang pembuatan akun e-auction, penyetoran uang jaminan, penawaran barang yang dilelang, dan lain sebagainya.

Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, membuka paparannya dengan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah yang telah bersedia bekerjasama dengan KPKNL Ternate dalam mengkampanyekan lelang DJKN khususnya yang dilakukan secara elektronik melalui lelang.go.id. Secara singkat, Arif menyampaikan tugas dan fungsi KPKNL Ternate, salah satunya adalah pelaksanaan lelang. Dalam kaitannya dengan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, pelaksanaan lelang oleh KPKNL Ternate dilakukan terhadap Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilakukan penghapusan. Lelang terhadap Barang Milik Daerah tersebut dilelang setelah dilakukan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari KPKNL Ternate. Penilaian tersebut dilakukan untuk menentukan nilai limit dari barang yang akan dilelang. Arif menyampaikan bahwa KPKNL Ternate siap mendukung Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam melaksanakan penatausahaan BMD yang baik di instansinya melalui dukungan dalam pelaksanaan penilaian dan pelaksanaan lelang BMD. Arif juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi juga menjadi salah satu bentuk dukungan dari KPKNL Ternate kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk mencapai penatausahaan barang yang baik.

Hal-hal teknis terkait pelaksanaan lelang kemudian disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Ternate, Ardat. Di awal paparannya, Ardat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh KPKNL Ternate dan latar belakang pelaksanaan lelang terhadap BMD, serta secara rinci menjelaskan pelaksanaan lelang secara elektronik. Terkait lelang secara elektronik, Ardat menjelaskan tentang prosedur pelaksanaannya antara lain terkait pembuatan akun e-auction, penyetoran uang jaminan, penawaran barang yang dilelang, dan informasi teknis lainnya. Ardat juga menjelaskan terkait ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh para peserta lelang di dalam pelaksanaan lelang, diantaranya terkait norma-norma waktu dan pembayaran-pembayaran yang harus dilakukan.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan lelang DJKN sebagai media jual beli melalui peningkatan pemahaman dalam mengakses dan menggunakan fitur-fitur yang tersedia pada lelang.go.id. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan lelang secara elektronik mengingat kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan oleh layanan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, tim dari KPKNL Ternate juga menyampaikan beberapa informasi singkat antara lain tentang pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) serta implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) pada KPKNL Ternate. Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, meminta dukungan dari pihak-pihak yang hadir dalam sosialisasi tersebut dalam pelaksanaan seluruh program-program yang direncanakan oleh KPKNL Ternate agar dapat berjalan dengan sukses.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini